PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ini Yang Mencuat Saat Forum Diskusi Godok Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Jumat, 25 Mei 2018

00:00 WITA

Bangli

3501 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com  –  Berbagai ide, gagasan serta persoalan mencuat saat  pembahasan dan penggodokan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilaksanakan melalui Forum Group Discussion(FGD) yang digelar Jumat (25/05/2018) di ruang sidang Kantor DPRD Bangli. Forum diskusi dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles dan Ketua Pansus II I Nyoman Budiada . Hadir saat itu, sekitar sebelas  organisasi dari berbagai komponen masyarakat Bangli, seperti unsur akademisi, petani, nelayan serta Ketua Forkel  Bangli.

Suasana forum yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini, berlangsung cukup alot, karena berbagai persoalan dan gagasan baru bermunculan untuk menjadikan sector pertanian di Bangli jadi lebih baik. Salah satunya, diharapkan Bangli mengembangkan komuditas pertanian yang baru. Selain itu, dirasakan perlu untuk membangun balai pengkajian dan penelitian pertanian (lab) agar komuditas pertanian yang dihasilkan benar-benar teruji dan berkualitas serta siap saing. Selain itu, perlunya ada perlindungan tanaman endemic“ungkap I Wayan Nyana.

Salah seorang anggota kontak tani nelayan andalan Kabupaten Bangli, Sang Putu Adil dalam usulannya berharap pemerintah daerah dalam melindungi para petani menyiapkan  anggaran dari APBD sekitar 5 % seperti halnya dengan anggaran pendidikan maupun kesehatan, agar Ranperda yang nanti disahkan bisa berjalan sesuai harapan. Jangan sampai Ranperda yang baik ini, pada saat sudah disahkan tidak bisa dijalankan karena terbentur anggaran. 

Sedangkan Ketua HKTI Bangli I Made Natis sangat mengapresiasi DPRD Bangli tentang diajukan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani ini menjadi Perda. Namun sebelum Ranperda disahkan, diharapkan mendapat pembasan dan kajian akademisi yang matang agar kedepan, setelah  disahkan, bisa menjawab masalah yang dihadapi para petani atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi. Hal itu, penting dilakukan agar jangan sampai ada kesan DPRD hanya mengejar target legislasi.          

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, menyampaikan, pembahasan akan terus berlanjut untuk lebih mematangkan materi Ranperda agar kedepan setelah ditetapkan tidak memunculkan persoalan baru. Karena itu, khusus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pengesahaannya akan ditunda dari target yang sebelumnya telah ditetapkan. “Untuk lebih mematangkan isi Ranperda ini, berbagai usulan yang mencuat akan dibahas lebih lanjut dan mendalam agar Perda yang dihasilkan kedepan bisa benar-benar mengadopsi seluruh kepentingan dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani,” tegasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\