Sabet Sertifikat IG, Dinas Pertanian Gelar Sosialisasi ke Petani Kopi
Senin, 11 Desember 2017
00:00 WITA
Tabanan
3997 Pengunjung

suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com– Pasca Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Pupuan diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, sosialisasi pun terus dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para petani di Kecamatan Pupuan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana mengatakan bahwa sosialisasi akan digelar Selasa (12/12/2017) di Balai Serba Guna Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Sosialisasi akan diikuti oleh sejumlah petani kopi di Desa Belimbing. “Sosialisasi akan terus kita lakukan agar petani semakin paham akan sertifikat IG yang telah kita raih,” ungkapnya Senin (11/12/2017) didampingi Kabid Perkebunan Dewa Ketut Budidana Susila dan Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan Ni Ketut Yuli Aryani.
Ia menambahkan, sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh petani yang merupakan anggota dari 30 Subak Abian yang ada di 14 Desa se Kecamatan Pupuan. Karena menurutnya, untuk memperoleh sertifikat IG tidak lah mudah, sehingga apa yang telah diperjuangkan patut dijaga karena setiap dua tahun akan ada evaluasi terhadap pemberian sertifikat IG tersebut. “Karena mutu dari kopi robusta yang telah mendapatkan sertifikat IG ini harus dipertahankan, karena sertifikat ini bisa saja dicabut jika tidak sesuai dengan SOP,” bebernya.
Budana mengatakan kopi robusta mendapatkan sertifikat IG karena memiliki karakteristik yang khas yang muncul karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut sehingga memberikan cirri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. “Mutu ini yang harus kita pertahankan,” tegasnya.
Kedepannya, tak hanya kopi robusta Pupuan, pihaknya juga akan mendaftarkan produk khas Tabanan lainnya, seperti Beras Merah Jatiluwih dan Gonda.ayu/gin/adv/sar
Komentar