Sertifikat IG Lindungi Kopi Robusta Pupuan Dari Pemalsuan
Senin, 11 Desember 2017
00:00 WITA
Tabanan
3325 Pengunjung

istimewa
Tabanan, suaradewata.com– Pasti sudah tidak asing lagi apabila mengaitkan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, dengan kopi robustanya. Lantaran Kecamatan yang berada di ketinggian diatas 500 mdpl ini sudah lama dikenal sebagai daerah utama penghasil kopi berkualitas tinggi.
Tanaman kopi di Kecamatan Pupuan sudah dikenal sejak tahun 1800 an, dimana tanaman kopi diperkirakan berasal dari pulau Jawa dan dibawa oleh penjajah Belanda. Kopi yang paling terkenal di Pupuan adalah kopi robusta. Hingga pada tahun 1975, pemerintah mulai mendorong kegiatan pemeliharaan dan peremajaan tanaman kopi dan upaya ini pun membuahkan hasil yang baik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana menyampaikan bahwa pada tahun 2014, luas areal pertanaman kopi robusta di Kecamatan Pupuan, mencapai 7.740 ha dan masih terus dikembangkan baik melalui program pemerintah maupun secara swadaya oleh masyarakat. “Namun produktifitas saat ini masih rendah, sekitar 500 kilogram per hektar per tahunnya. Maka dari itu berbagai upaya peningkatan produktifitas terus kita lakukan,” paparnya Senin (11/12/2017) didampingi Kabid Perkebunan Dewa Ketut Budidana Susila dan Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan Ni Ketut Yuli Aryani.
Adapun upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktifitas diantaranya melalui perbaikan varietas tanaman kopi yang digunakan, pemeliharaan tanaman, hingga pemupukan dan pengendalian organism pengganggu tumbuhan. Disamping itu pemerintah juga membantu penyediaan sarana pengolahan kopi, pelatihan untuk para petani, bimbingan melalui petugas lapang serta penyediaan benih. “Pengelolaan tanaman kopi dilakukan dalam kelompok-kelompok petani yang disebut Subak Abian. Dimana saat ini ada 30 Subak Abian di 14 Desa di Kecamatan Pupuan dengan anggota hampir 6.800 petani,” lanjut Budana.
Dan seiring meningkatnya gairah masyarakat untuk melakukan budidaya tanaman kopi, pemasaran kopi robusta Tabanan juga semakin berkembang. Tak hanya dipasarkan di pasar lokal dan nasional, kopi robusta Tabanan juga telah merambah berbagai Negara mulai dari Itali, Taiwan, Korea Selatan dan Belgia. Hal ini lah yang juga membuat Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan selama ini berjuang untuk memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kemenkumham RI, agar reputasi kopi robusta Pupuan yang rawan untuk diklaim atau dipalsukan senantiasa terlindungi dan tidak menimbulkan kerugian bagi petani. “Sertifikat IG dari Kemenkumham ini kita berhasil raih bulan November 2017 juga berkat bantuan Kementerian Pertanian,” tegasnya.
Sertifikat IG ini tentunya diraih karena mutu dan citarasa kopi robusta Pupuan yang telah diuji Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jember dan memiliki kualitas citarasa excellent tanpa memiliki cacat citarasa.
Dengan diraihnya Sertifikat IG ini, maka diharapkan dapat melindungi kopi robusta Pupuan dari pemalsuan sehingga kopi robusta Pupuan akan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pelaku usaha kopi dan masyarakat Pupuan. “Tentunya juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. ayu/gin/adv/sar
Komentar