Berjuang Empat Tahun, Petani Kopi Pupuan Akhirnya Raih Sertifikat IG
Senin, 11 Desember 2017
00:00 WITA
Tabanan
2567 Pengunjung

istimewa
Tabanan, suaradewata.com– Perjuangan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan selama empat tahun akhirnya terbayarkan dengan diraihkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada bulan November 2017. Dengan diraihnya Sertifikat IG tersebut maka Kopi Robusta Pupuan yang rawan akan pemalsuan akan tetap terlindungan keberadaannya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Nyoman Budana didampingi Kabid Perkebunan Dewa Ketut Budidana Susila dan Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan Ni Ketut Yuli Artini, menjelaskan bahwa kopi robusta yang umumnya ada di Kecamatan Pupuan memiliki prospek yang sangat baik sehingga harus dilindungi keberadaannya. Maka dari itu pihaknya terus berupaya meningkatkan produktifitas. “Upaya itu kita lakukan dengan melakukan perbaikan varietas tanaman kopi yang digunakan, pemeliharaan tanaman, pemupukan hingga pengendalian organism pengganggu tumbuhan,” ungkapnya Senin (11/12/2017).
Budana menambahkan, meningkatkan produktiftas tidak lain adalah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat utamanya petani kopi. Maka dari itu sejak tahun 2014, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan berjuang untuk memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “Proses yang kita lalui untuk memperoleh Sertifikat ini cukup panjang, mulai dari membentuk kelembagaan bersama petani yang diberi nama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pupuan (MPIG KRP), yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan IG tersebut,” imbuhnya.
MPIG KRP juga menyusun Buku Persyaratan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pupuan Tabanan yang dibantu oleh Ditjen Perkebunan, unit-unit kerja terkait dan para pakar Kopi dan Indikasi Geografis. “Persyaratan, kelengkapan administrasi semuanya kita siapkan dengan dibantu oleh Kementerian Pertanian dan dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” lanjut pria asal Baturiti tersebut.
Selain dinilai dari kelengkapan administrasi, tim penilai juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara langsung dengan petani kopi di Pupuan, termasuk mencicipi langsung kopi robusta Pupuan yang sudah tidak diragukan lagi kenikmatannya. Hingga akhirnya pada bulan November 2017, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mendapatkan kabar menggembirakan bahwa berhasil meraih Sertifikat Indikasi Geografis yang sekaligus menjadi kado ulang tahun bagi Kota Tabanan. Adapun lima jenis kopi yang ditanam dan diolah petani kopi di Pupuan, yakni Kopi Ose Olah Basah Gerbus Kering, Kopi Ose Olah Kering, Kopi Ose Olah Madu, Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk.
“Sangat sulit memperoleh sertifikat ini, karena dengan sertifikat ini kita bisa membuat kopi robusta Tabanan tidak dipalsukan pihak lain, kemudian kopi robusta akan semakin diterima di pasar mancanegara sehingga otomatis harga akan meningkat. Dan tentunya lebih menggairahkan para petani untuk terus berproduksi,” pungkasnya. ayu/gin/adv/sar
Komentar