PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Untuk Kesekian Kalinya, Polisi Tangkap ABG Mencuri

Kamis, 14 September 2017

00:00 WITA

Gianyar

3830 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - AR alias Ali (17) yang hanya tamatan sekolah dasar ini, ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Gianyar setelah ketahuan melakikan pencurian. Tidak tanggung-tanggung ABG bertubuh tambun ini sudah melakukan pencurian di 7 TKP di Gianyar.

Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni SIK, Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Gianyar IPTU M. Reza Pranata SIK, mengungkapkan, awalnya Polisi menerima laporan pencurian burung jenis Jalak Kebo milik korban I Made Suta Berata di TKP Perum Permata, Kelurahan Abianbase, Gianyar. Tim  opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan ciri-ciri yang diduga pelaku dari keterangan warga sekitar. Setelah berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku akhirnya tim opsnal menangkap AR (17) di Perumahan Nuansa Campuhan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. "Saat ditangkap, kami juga mendapatkan barang bukti seekor burung yang belum sempat dijual tersangka," ungkap IPTU Reza, Kamis (14/9).

Dari hasil penyidikan terhadap AR, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sudah 7 kali beraksi di beberapa tempat. 6 kali melakukan pencurian burung dan 1 kali mencuri sepeda gungung. "Hasil mencuri yang telah dijual oleh pelaku dibelikan HP, jaket, ongkos pulang ke Jawa dan kebutuhan sehari-hari," tambah Reza.

Untuk menangani kasus ini, Polisi menggunakan tindakan Diversi mengingat pelaku AR masih dibawah umur.

Sementara itu, menurut AR, ia melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor. "Saya mau nyicil motor Xride, perlu uang untuk DP Rp. 1juta," ujarnya polos. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\