PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ditolak Diajak Jalan Jalan, Komang Dipukul Selingkuhannya

Rabu, 10 Mei 2017

00:00 WITA

Tabanan

4105 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Gara-Gara ditolak diajak jalan-jalan. Komang  K, 33 asal Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dipukul oleh selingkuhannya. Akhirnya selingkuhan tersebut yakni Ketut OS asal Desa Kaba-Kaba Kecamatan Kediri di ciduk Polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Komang K (Korban) dan Ketut OS (Pelaku) mempunyai hubungan kurang lebih sudah selama 2 tahun. Dimana Pelaku dan Korban sama-sama sudah berkeluarga. Akhirnya suami korban mengetahui hal tersebut dan korban ditalak oleh suaminya. Saat bersamaan korban pun memutuskan hubungan dengan pelaku. Dikarenakan merasa bersalah, korban akhirnya meminta maaf kepada suaminya. Dan diterima dengan syarat agar korban menurut dengan suaminya, korban pun mengiyakannya.

Selanjutnya, pada hari Selasa, (02/05/2017), sekitar pukul 19.00 wita, pelaku menelepon korban untuk mengajak jalan-jalan keluar, namun ditolak korban. Setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja korban di jalan pulau indah tabanan dan saat bertemu dengan korban. Pelaku langsung memukul korban berkali-kali di muka, tangan dan kaki. Dan akhirnya,korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan.

Kanit 1 Idik Polres Tabanan IPTU I Wayan Widarta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dan kini pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara. "Ya benar, penyebabnya pelaku mukul korban karena tidak mau diajak keluar," ucap IPTU Widarta.ang/dev


Komentar

Berita Terbaru

\