PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Aprindo Bali Siap Dilibatkan Bahas Aturan Toko Modern

Sabtu, 12 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

4102 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

“Indikasikan ada Oknum Ketua DPRD Kabupaten tidak paham beda Supermarket dan Minimarket tapi ajukan Aturan Tentang Toko Modern“
 
Denpasar, suaradewata.com - Menanggapi banyaknya pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang mewacanakan pembahasan aturan mengenai ritel akhir-akhir ini, DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Propinsi Bali menyarankan pemerintah, baik Kabupaten/Kota maupun Propinsi tidak  gegabah. 
 
Selain sektor ritel masih menjadi tumpuan utama dalam grand design membangkitkan ekonomi nasional sebagaimana paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, ritel selama ini juga terbukti mampu bertahan di tengah melambatnya ekonomi yang berimbas hampir ke semua sektor. 
 
Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas DPD APRINDO BALI pada Kamis, 10 November 2016 di Sekretariat DPD Aprindo Bali, Jalan Tukad Batanghari 11, Denpasar, bertepatan  dengan kegiatan Bhakti Aprindo Bali 2016 menyambut Hari Pahlawan dan Hari Puputan Margarana sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 22 APRINDO yang jatuh pada Jumat (11/11). 
 
Dikatakan oleh Ketua APRINDO Bali, Gusti Sumardayasa, didampingi Sekretaris DPD Aprindo Bali, Made Abdi Negara,  diskusi yang dihadiri oleh pengurus inti, ketua kelompok kerja (Pokja) dan beberapa anggota ini salah satunya membahas perlunya pemerintah daerah melibatkan praktisi ritel termasuk APRINDO dalam menyusun batang tubuh aturan sehingga benar-benar aplikatif. " Penting untuk melibatkan APRINDO, karena dalam menyusun aturan tidak bisa hanya dilihat dari satu persfektif saja"ujarnya.
 
Ditambahkan Made Abdi Negara selaku Sekretaris APRINDO Bali, bahkan pihaknya mengindikasikan ada oknum Ketua DPRD salah satu kabupaten yang tidak paham perbedaan Supermarket dan Minimarket tetapi mau menyusun aturan pembatasan toko modern. " wajar, namun akan lebih baik kalau kami sebagai praktisi dilibatkan"tegasnya. 
 
Seusai kegiatan, Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus moderator diskusi, AA.Ngurah Agung Agra Putra,ST., menyatakan, perlu diadakan kegiatan-kegiatan semacam Focus Grup Discussion untuk menemukan solusi-solusi bersama untuk mengakomodir berbagai kepentingan tanpa abai dengan penegakan aturan oleh pemerintah. adv/ari


Komentar

Berita Terbaru

\