Pelaku Keprok Kaca Beraksi di Jalan Pulau Batam
Jumat, 22 Juli 2016
00:00 WITA
Tabanan
4106 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com – Kasus keprok kaca muncul lagi di wilayah hukum Polres Tabanan. Jumat pagi (22/7/2016), kejahatan jalanan ini terjadi di Pulau Batam, tepatnya di areal parkir pertokoan sebelah selatan kantor Pengadilan Agama, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Aksi tersebut menimpa sebuah mobil Honda CRV DK 438 AH yang pengemudinya diketahui seorang pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan bernama Ni Luh Gede Ari Yulianingsih,27, dari Desa Dauh Peken, Tabanan.
Akibat peristiwa itu, kaca sebelah kiri mobil milik korban pecah. Bahkan, tas berisi laptop dan dompet berisi surat-surat penting miliknya hilang. Kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Kota Tabanan Kompol Ida Bagus Putra saat dikonfirmasi pasca kejadian. Dikatakan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita, saat korban sedang makan di Club Amadirah.
"Saat korban kembali ke parkiran, dia mendapati kaca mobilnya yang sebelah kiri sudah pecah,” ujarnya.
Untuk kronologisnya, menurut Ida Bagus Putra, berdasarkan laporan yang dibuat suami korban atas nama I Gede Putu Heri Saputra, sebelumnya istrinya atau korban sedang berangkat kerja. Di TKP (tempat kejadian perkara), korban mampir untuk sarapan. Mobil yang dikendarai korban diparkir di areal parkir.
Usai sarapan, korban sudah mendapati kaca mobil di sebelah kiri sudah pecah. Setelah memeriksa ke dalam, korban mendapati barang bawaannya yang berupa tas berisi laptop serta dompet berisi perhiasan, SIM, KTP, dan kartu kredit hilang.
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu ke suaminya. Selanjutnya, suami korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Tabanan,” jelasnya.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Sementara dari informasi yang diperoleh, pelakunya diduga beraksi dengan menggunakan busi. Sebab, di lokasi kejadian, ditemukan adanya busi bekas. ang/hai
Komentar