Pegawai Pemkab Jembrana Dilarang Main Pokemon Go
Kamis, 21 Juli 2016
00:00 WITA
Jembrana
4215 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com - Adanya surat edaran pemerintah melalui Kementerian PANRB terkait larangan ASN bermain game pokemon go ditindaklanjuti dengan serius pemkab Jembrana, Kamis ( 21/7).
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melakukan sidak keruangan masing-masing SKPD. Satu persatu HP pegawai diceknya untuk mengetahui apakah terinstal aplikasi game besutan Nintendo dan Niantic yang kini sedang digandrungi masyrakat pecinta game hampir seluruh penjuru dunia tersebut. Pegawai yang HPdicek hanya bisa pasrah orang nomor dua dijajaran Pemkab Jembrana itu mengutak atik ponsel kesayangan mereka. Namun tidak satupun pegawai yang kedapatan mengunduh game pada smartphone mereka pada sidak saat itu.
Menurut Wabup Kembang , dirinya melarang keras apabila ada pegawainya yang bermain game pokemon go pada saat jam kerja maupun dirumah. Larangan ini juga diterapkannya untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. “ Saya tidak mau karena keasyikan bermain pegawai malah melupakan tupoksi utamanya saat bekerja,”ungkap Kembang. Selain melalui sidak , sebelumnya larangan memainkan permainan ini juga telah disampaikannya kepada pimpinan SKPD masing-masing untuk diteruskan kebawahannya.dep/aga
Komentar