PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPO DS Berhasil Dibekuk Di Banyuwangi

Kamis, 23 Juni 2016

00:00 WITA

Gianyar

5122 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - DS yang menjadi DPO kasus penebasan maut yang menewaskan Dewa Gede Artawan beberapa waktu lalu di Br. Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati akhirnya berhasil dibekuk tim buser. DS diduga sebagai aktor atau dalang dibalik tragedi berdarah itu.
 
 
Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK, mengungkapkan, penangkapan DS dilakukan oleh tim buser di Hotel Baru Indah, Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Rabu (22/6) pada pukul 15.30 wita. Penangkapan dibantu oleh aparat dari Polres Banyuwangi. "DS tertangkap seorang diri tanpa perlawanan" ungkap AKBP Waluya.
 
DS akhirnya dibawa ke Bali pada malam itu juga sekitar pukul 23.00 wita. Sesampai di Mapolres Gianyar DS langsung diperiksa oleh penyidik untuk mendalami motif dibalik kasus penebasan tersebut. Namun dari pengakuan sementara yang diperoleh, DS ingin balas dendam dengan kematian temannya terdahulu. "Ini yang ingin kita telusuri, apakah benar motifnya balas dendam" ujar Kapolres.
 
Sampai malam ini, tim penyidik masih bekerja keras untuk memecahkan kasus berdarah ini. Dengan ditangkapnya DS, maka DPO yang tersisa 3 orang yakni Mang Degeng, Tutde dan Bayu. Enam orang juga sudah dijadikan tersangka yang terlibat dan membantu langsung saat penebasan dan penusukan terjadi. mereka adalah, I Nyoman S (31), I Wayan AJ (32), I Wayan BA (24), I Gede Nyoman S (23) I Made EA (30) dan I Made PM (34).
 
Sementara itu, kendaraan yang digunakan para pelaku sudah diamankan petugas. Keempat kendaraan tersebut diantaranya, Toyota Avanza warna merah maroon nopol DK 1460 FF, Daihatsu Xenia warna silver nopol DK 311 AA, Suzuki Ertiga warna silver nopol DK 1469 BX dan Suzuki Karimun Wagon R warna hitam nopol 1638 AZ. gus


Komentar

Berita Terbaru

\