Menjaga dan Membangun Wilayah Perbatasan
Jumat, 06 Mei 2016
00:00 WITA
Nasional
4352 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Kawasan perbatasan memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. NKRI memiliki kawasan perbatasan dengan sepuluh negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Kawasan perbatasan darat tersebar di tiga kawasan, yaitu kawasan perbatasan darat RI-Malaysia di pulau Kalimantan, kawasan perbatasan darat RI-PNG di Papua, dan kawasan perbatasan darat RI-Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. Kekhawatiran akan lunturnya rasa nasionalisme yang berdampak terhadap keutuhan NKRI juga menjadi persoalan lain di wilayah perbatasan itu. Slogan "NKRI Harga Mati", sebaris kalimat itu terpampang di tugu perbatasan Garuda Perkasa yang berdiri kokoh di Pulau Sebatik. Slogan sarat makna itu mengandung arti mendalam menyangkut sebuah keteguhan memegang prinsip atas kedaulatan NKRI. Dalam konteks pengamanan wilayah perbatasan semboyan itu menjadi sangat penting, sebagai pintu gerbang Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. Pulau yang berbatasan dengan negara lain yang merupakan beranda depan NKRI itu membutuhkan perhatian serius pemerintah Indonesia. Wilayah diujung negeri ini kerap terjadi berbagai pelanggaran dan kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan narkoba dan berbagai jenis barang terlarang lainnya.
Pembangunan yang terpusat hanya di kota menyebabkan wilayah perbatasan semakin tertinggal. Masalah utamanya terletak pada kondisi infrastrukturnya yang memprihatinkan. Akibatnya, masyarakat di wilayah perbatasan cenderung bergantung pada pasokan barang kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga. Visi-Misi Jikowi-JK memberikan perhatian khusus terhadap kawasan perbatasan. Untuk itu, dengan Nawacita berusaha membangun tata ruang dan lingkungan yang berkeberlanjutan melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan sehingga ekonomi setempat bisa tergerak lebih cepat.
Untuk mengembangkan potensi di wilayah perbatasan tersebut, saat ini tengah membangun tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Berharap pembangunan kawasan perbatasan bisa menjadi etalase tentang pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah kepada negara-negara tetangga serta memproyeksikan kawasan perbatasan untuk menjadi titik baru pertumbuhan perekonomian sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan akan semakin meningkat. Selain itu, pembangunan perbatasan tidak hanya membangun PLBN , tetapi juga harus membangun infrastuktur penunjang seperti jalan raya dan pembangkit listrik.
Kawasan perbatasan menurut UU No 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang Nasional telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional di bidang pertahanan dan keamanan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan perekonomian di perbatasan merupakan pendekatan strategis dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, strategi pengembangan perekonomian di kawasan perbatasan, sesungguhnya tidak semata-mata dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat setempat. Lebih dari itu, pilihan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah upaya menjaga kedaulatan Negara. Hal tersebut akan menjadi contoh bahwa yang namanya muka terdepan itu diperlukan. Baik sebagai kebanggaan Bangsa Indonesia, maupun dari sisi ekonomi sebagai titik pertumbuhan ekonomi untuk mendorong dari Indonesia, mendorong ekspor ke negara lain.
Sementara, sejatinya tugas dan tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI merupakan amanah UU tanpa mengenal status dari prajurit itu sendiri sebagai representasi dari negara. Apapun yang terjadi di wilayah tugas masing-masing sepanjang berada pada jalur yang benar agar berupaya maksimal mempertahankannya demi nama baik NKRI. Untuk itu, perlu mendapat acungan jempol, biarpun kondisi kehidupan masyarakat NKRI diperbatasan memang tidak seberuntung negara tetangga, namun yang patut dibanggakan tetap teguhnya prinsip masyarakat yang tinggal di tempat untuk setia dengan NKRI. Semangat kebersamaan yang tumbuh di masyarakat perbatasan itu merupakan roh yang menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan yang selalu siap menjaga dan mengamankan kedaulautan NKRI. Sementara itu, kebersamaan dan pantang menyerah dan slogan "NKRI Harga Mati" itu menjadi modal utama TNI, Polri dan Pemerintah dalam menjaga dan mengamankan kedaulatan serta keutuhan NKRI di tapal batas. Sejatinya masyarakat NKRI terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan golongan, harus berupaya menjaga keamanan dan martabat bangsa Indonesia di mata negara lain yang berbatasan langsung serta menjadi radar, mata dan telinga NKRI.
Pedro Permana,Pengamat Masalah Sosial Perbatasan
Komentar