Kejahatan Narkoba Perlu Tindakan Tegas
Kamis, 28 April 2016
00:00 WITA
Nasional
2995 Pengunjung
Opini, suaradewata.com - Penyelundupan dan peredaran Narkoba terutama jenis shabu dan ekstasi masih terus terjadi, baik melalui jalur darat, laut maupun udara. Modus yang digunakan para pelaku juga terus berkembang guna mengelabui pengawasan aparat keamanan. Sementara, jumlah penyalah guna Narkotika yang sudah mencapai empat juta jiwa dan tren yang terus meningkat. Penyalahguna mengonsumsi Narkoba ilegal baik sintetis, alami maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat, begitupula dengan modus paket pengirimannya, ada yang melalui mesin diesel, cat, lem, dan lain-lain. Begitu mengguritanya peredaraan Narkoba dengan dibuktikan tertangkapnya aparat keamanan, PNS, Bupati dan anggota wakil rakyat yang terlibat dan menjadi gembong dari kasus Narkoba di Indonesia. Selain itu, banyaknya kasus kejahatan Narkoba di seluruh NKRI, ditengarai karena keuntungan yang menjanjikan dari pasar Indonesia. Jangan salah kalau banyak pejabat, aparat, pengusahan, pelajar, ibu rumah tangga, lapas dan lain-lain yang tergiur menjalani bisnis Narkoba tersebut. Untuk itu, semua masyarakat harus mencaritahu bagaimana memberantas akar masalah agar Narkoba tidak beredar dan berproduksi di Indonesia. Apa yang menyebabkan dengan permasalahan tersebut belum dapat terselesaikan.
Penyelundupan dan Peredaran Narkoba merupakan fenomena “gunung es” yang dampaknya sangat membahayakan, khususnya mengancam kelangsungan generasi muda. Diperlukan langkah-langkah yang lebih progresif dimana pelaku kejahatan yang terlibat jaringan peredaran gelap narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang yang berlaku (hukuman mati), tetapi juga dijerat undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara terpisah. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namum membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memberantasnya. Kita sangat sulit menghadapi mafia hukum narkoba kalau tidak saling bersinergi. Jika hanya mengandalkan aparat dan tidak didukung lapisan masyarakat. Kasus narkoba tidak akan bisa terungkap apalagi diberantas. Sebab yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Sebenarnya masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya yang diketahui.
Pemberantasan peredaran narkoba harus menjadi skala prioritas. Sebab bahaya narkoba sudah semakin meluas dan meningkat. Perhatian dari keluarga merupakan dasar pencegahan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif orang tua kepada anak-anaknya menjadi antisipasi dan pengobatan dini jika sudah terjerumus bahaya narkoba. Mengapa dukungan keluarga dan semua elemen diperlukan sekali? karena, kekuatan personel yang dimiliki BNN tidak sebanding dengan luas wilayah. Karena itu, kondisi itu sangat jauh dari kemampuan jumlah personel. Belum lagi, keterbatasan sarana dan prasarana serta teknologi yang dimilikipun sudah ketinggalan zaman. Selain itu, letak dan kondisi geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar, terutama melalui jalur laut. Karena itu, jangan berharap pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa berjalan maksimal dengan kondisi seperti ini.
Permasalahan penyalahgunaan narkotika sudah menjadi masalah yang luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa pula, tidak cukup penanganan permasalahan Narkotika ini hanya diperankan oleh para penegak hukum saja, tetapi juga harus didukung peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Kita harus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap BNN bersama instansi terkait yang melakukan tindakan cepat, buru, sergap dan membongkar para bandar Narkoba di NKRI. Bagaimana menghadapi musuh besar, mengobrak-abrik jantung peredaran Narkoba, melacak sumber-sumber dan celah peredaran. Selain itu, BNN pun gencar melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Langkah penting lainnya adalah memperketat pengawasan pintu-pintu masuk terutama di bandara, pelabuhan dan wilayah perbatasan, disertai dengan penegakan hukum yang maksimal dengan mendorong percepatan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku peredaran Narkoba.
Pedro Permana, Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial
Komentar