PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Setelah Membuang Bayinya, Ini Pengakuan si Ayah

Rabu, 13 April 2016

00:00 WITA

Tabanan

4916 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Bayi tak berdosa yang dibuang ayahnya di Banjar Kutuh Kelod, Kerambitan beberapa waktu lalu kini menemui titik terang. Polisi berhasil mengendus orang yang tega membuang bayi perempuan tersebut. Yakni pasangan suami istri asal Jember Jawa Timur, Agus Widodo, 22 dengan Siti Kholilah,21. Sang ayah Agus Widodo yang bekerja sebagai karyawan toko mengaku menyesal telah membuang bayinya saat itu.

Kepada penyidik Polres Tabanan Rabu (13/04/2016) Agus mengaku sebenarnya dirinya tidak tega membuang anaknya. Namun karena himpitan ekonomi terpaksa ia membuang anak perempuanya. “Karena tidak punya uang saya terpaksa membuang anak saya,” jelasnya. Dikatakan, anaknya itu lahir melalui operasi sesar di rumah sakit. “Untuk biaya operasi saya terpaksa gadaikan motor agar bisa menebus biaya di rumah sakit,” jelasnya. Diapun mengaku awalnya ada warga yang mau mengadopsi anaknya itu, namun setelah lahir orang tersebut tidak mau karena sudah mendapatkan anak untuk diadopsi. Karena merasa tidak mampu  merawat diapun gelap mata dan membuang bayi tersebut.

Masih menurut Agus anak perempuan itu adalah anak pertamanya yang lahir 16 Maret 2016 di RSUD Kapal, kemudian ia  membawa bayi tersebut dan dibuang di salah satu rumah warga di banjar Kutuh Kelod Kerambitan. Perbuatannya ini dilakukan disaat istrinya tertidur. "Istri saya tidak tahu, keesokan harinya saya hanya mengatakan kalau bayinya sudah ada pada keluarga yang layak," katanya.

Sementara Siti Kholilah mengaku tidak tahu menahu tentang perbuatan suaminya. Bahkan ketika mengetahui anaknya sudah diberikan kepada orang lain, ia pun berusaha meminta nama dan alamat orang tersebut. Hanya saja suaminya tidak mau memberitahukan keberadaan anak mereka dengan alasan supaya istrinya tidak menangis. Namun sang istri mendesak terus Aguspun berjanji menunjukkan tempat orang yang mengadopsi anaknya. Sang istri diajak ke Munggu namun hanya diajak keliling keliling saja dengan alasan pelaku lupa rumah orang yang mengadopsi anaknya. Meski dibohongi suaminya Siti mengaku tidak putus asa. Dia bahkan  secara diam diam berusaha mencari keberadaan anaknya. "Saya bahkan sempat mencatat alamat orang yang dimaksud, bahkan saat saya cari justru nyasar," ucapnya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menjemput suaminya, barulah dirinya mengetahui jika anaknya berada di rumah sakit umum Tabanan. "Saya pingin sekali merawat tapi untuk biaya pengganti pengobatan rumah sakit yang sampai jutaan tidak ada," katanya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Sukanada seijin Kapolres Tabanan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejunlah saksi.  Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena kesulitan ekonomi membiayai perawatan dan kelangsungan hidup bayi. "untuk membayar biaya operasi, pelaku menggadai sepeda motor milik istrinya senilai Rp 7 juta dan sisanya dibayar dengan hutang di  tempat kerja.  Padahal sepeda motor yang digadai itu masih kredit," ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 305 KUHP Subsider 307 KUHP, pasal 76B JO pasal 77 B UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 49 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (penelantaran)  dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga banjar Kutuh Kelod sempat dibuat heboh dengan penemuan bayi berusia dua minggu di depan pekarangan rumah I Gst Ketut Eka Astrawan. Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan, akhirnya Selasa (12/4) pelaku penelantaran anak tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian dari rekaman CCTV. ina


Komentar

Berita Terbaru

\