Proyek Jembatan Mangkrak Dikerjakan Bertahap

  • 08 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4294 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Mangkraknya jembatan yang menghubungkan Banjar Greseh Desa Tua dengan Banjar Bunutin, Desa Payangan Marga diakui Kadis PU, IGN Anom. Pihaknya menegaskan pengerjaan proyek itu dilakukan secara bertahap. “Tahap pertama sudah selesai, saat ini tinggal menunggu tahap kedua yang rencannya masuk dalam anggaran perubahan tahun ini,” ucap Anom.

Saat ini menurut Anom proyek jembatan itu memang sudah selesai pengerjaan tahap pertama. Namun diakui bahwa jembatan itu memang belum rampung sehingga tidak bisa difungsikan. “Jembatan itu memang belum rampung, karena baru tahap pertama, nanti diperubahan baru masuk tahap kedua,” ucapnya. Untuk tahap pertama Anom tidak hapal berapa nilai proyek jembatan tersebut. “Saya tidak hapal iya sekitar 198 juta, atau kurang dari 200 juta, begitu juga nanti tahap kedua yang kita rencanakan dalam anggaran perubahan nilainya tidak jauh beda,” beber Anom.

Sementara mangkraknya jembatan itu membuat warga sekitar kecewa. Seperti diungkapkan Kades Payangan, Nyoman Sudiarsana. Kata dia pihaknya bingung lantaran jembatan itu sangat penting bagi masyarakat guna menghubungkan dua desa tersebut. “Kami juga bingung, kok jembatan tidak diselesaikan padahal jembatan itu sangat penting artinya bagi warga kami, kami tanya ke pihak terkait jawabannya tidak jelas,” ucapnya.

Pihakanya tidak mengetahui pasti apa penyebab jembatan itu mangkrak. Karena tidak ada kejelasan warga disana kemudian membuat jembatan dari bambu dan kayu untuk sekedar bisa menyebrang. “Saat ini warga kami memasang bambu dan kayu untuk jembatan, dan kalau terlalu lama sangat berbahaya,” ucapnya. Untuk itu sebagai aparat desa pihaknya meminta jembatan tersebut segera dirampungkan sehingga bisa berfungsi. “Kami harap pihak terkait bisa segera menyelesaikan jembaran itu, karena sangat penting artinya bagi warga kami,” jelasnya.

Informasi yang didapat koran ini proyek jembatan itu dikerjakan oleh CV Jaya Agung Utamayasa dengan nilai Rp. 199.493.000. Dengan waktu pengerjaan 3 maret 2014 sampai 31 mei 2014. Sedangkan Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK) 3 Maret 2014. “Penyerahan tahap pertama dilakukan  31 mei 2014 dengan artian pekerjaan itu sudah diserahkan ke pemkab Tabanan,” ucap sumber koran ini. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER