Benahi Fundamental Ekonomi Jika Rupiah Ingin Perkasa

  • 21 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3763 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Ada apa dengan nilai rupiah belakangan ini mengguncang kehidupan masyarakat Indonesia? Memasuki penghujung akhir 2014, mata uang rupiah semakin terpuruk hingga menembus level terendah sejak 2008. Pada pembukaan perdagangan Senin (15/12), rupiah hanya “laku” Rp12.700 dan Selasa (16/12) menembus Rp 12.900 per US$. Ini jelas sangat jauh dari asumsi APBN-2014 (Rp10.050 per US$).

Apabila kondisi demikian berlanjut, ekonomi nasional dipastikan akan semakin tertekan, di samping dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini masih terekam jelas dalam data makro ekonomi. Depresiasi rupiah akan searah atau linier dengan lonjakan inflasi, lonjakan biaya utang, dan pemburukan performa sektor industri. Tapi kenyataan tidak.

Patut  disadari bahwa, kalangan pengusaha maupun sektor industri akan terpukul. Depresiasi rupiah sama artinya menaikkan biaya input secara menyeluruh karena lebih dari separuh bahan baku/penolong bersumber dari kucuran impor. Buruknya kinerja industri akan menular ke sektor produksi barang, ke sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan (melalui permintaan kredit), sektor investasi hingga pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, perlunya investigasi terhadap memburuknya performa rupiah dapat dilakukan dengan pendekatan permintaan dan penawaran (demand and supply). Sesuai dengan  konsep tersebut, ketidakseimbangan kondisi terjadi saat lonjakan permintaan tidak disambut dengan ketersediaan (supply). Situasi yang demikian menyebabkan persediaan valuta asing (dolar AS) semakin langka sehingga menaikkan nilainya secara signifikan.

Dari sisi demand side, penyebab kelangkaan dolar AS karena besarnya kebutuhan pembayaran utang swasta yang jatuh tempo. Juga permintaan valas yang meningkat bersumber dari aktivitas pariwisata terkait liburan akhir tahun. Kebutuhan valas juga tetap tinggi dari sektor industri dan sektor energi.

Penurunan harga minyak dunia memang menyebabkan kebutuhan valas untuk impor minyak cenderung turun, tetapi juga diikuti dengan koreksi penerimaan valas dari transaksi yang sama.

Devisa Hasil Ekspor

Dari sisi supply side, nilai rupiah kian terpuruk karena minimnya aliran valuta asing (valas) ke dalam ekonomi domestik. Padahal valas dibutuhkan untuk menyerap kelebihan likuiditas karena aksi jual oleh investor. Jumlah ketersediaan valas juga semakin menipis karena masih melempemnya aktivitas ekspor, sedangkan impor masih tinggi.

Di sisi lain, usaha Bank Indonesia (BI) meningkatkan persediaan dolar AS  melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak berjalan baik. Ini salah satu penyebab fundamental yang sangat berkaitan erat dengan keterpurukan kinerja transaksi internasional, terutama neraca transaksi berjalan (current account). Mengapa?

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/20/PBI/2011 dan Surat Gubernur BI no.14/3/GBI/SDM tanggal 30 Oktober 2012, disebutkan kewajiban devisa hasil ekspor komoditas tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri, ditarik ke dalam negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Namun PBI tersebut terbukti tidak cukup kuat menarik dan menahan devisa hasil ekspor ke dalam negeri.

Karena,  salah satu penyebabnya aturan BI tersebut tidak ampuh, adalah tidak ada kewajiban menyimpan devisa di dalam negeri dalam waktu tertentu (holding period), misalnya dalam minimal 6 bulan lamanya. Kecuali PBI itu hanya untuk kepentingan pelaporan administratif. Ya, hari ini dilaporkan lengkap secara administratif, lalu besok devisa terbang lagi ke luar negeri. Lantas negara ini dapat apa?

Di sisi neraca perdagangan, meski depresiasi rupiah terus terjadi, hal itu tidak berdampak positif  terhadap permintaan ekspor. Mandeknya peningkatan ekspor terkoneksi dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi Tiongkok  dan Uni Eropa sebagai tujuan utama ekspor Indonesia. Neraca jasa dan neraca pendapatan selama ini juga tidak kunjung membaik karena terus-menerus menghasilkan defisit.

Persepsi risiko lainnya yang tidak dapat dikesampingkan terhadap fluktuasi rupiah, adalah munculnya realisasi data makroekonomi AS yang membaik dan menimbulkan optimisme ke depan sehingga tapering-off dapat dilakukan lebih cepat. Rencana Bank Sentral AS akan menaikkan suku bunga The Fed Rate diprediksi mengguncang pasar emerging market pada kisaran kuartal I-2015.

Tidak mengherankan jika persepsi investor dalam waktu dekat akan berubah mengalihkan portofolio mereka ke AS. Lain dari pada itu, penilaian investor terhadap Indonesia semakin memburuk karena persoalan fundamental ekonomi yang rentan terhadap pengaruh global. Keputusan Bank Sentral Rusia menaikkan suku bunga acuannya secara signifikan dari 11% menjadi 17% juga berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Walau Bank Indonesia sudah menaikkan suku bunga BI Rate hingga 7,75% , tampaknya  tidak membuat investor asing betah bertahan lebih lama di negeri ini.

Menurut pengamat ekonomi Prof Dr Didiek J. Rachbini, sudah semestinya pemerintah merevisi atas UU No.24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa Indonesia. Pasalnya, beleid tersebut dianggap belum mampu memperkuat pasar valuta asing (valas) dan pasar modal Indonesia.

"Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil. Harus segera direvisi. Itu target kami," ujarnya kepada pers, Selasa (16/12).

Selain itu, UU Devisa Tahun 1999 yang masih berlaku hingga saat ini memberi kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan BI (PBI). Namun faktanya, menurut dia, PBI yang ada belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah belakangan ini. Tak hanya itu, devisa bangsa ini malah semakin dinikmati oleh pihak luar

Didiek memberi contoh, Thailand merupakan negara yang sukses memburu serta mengembalikan devisa hasil ekspornya melalui UU Devisa yang sangat ketat. "Dalam UU Devisa di Thailand tersebut, ada kewajiban untuk menempatkan DHE di bank lokal dalam periode tertentu atau disebut “holding period”. Saya kira ini bagus, supaya pasar valas kita tidak mudah dimainkan dan stabil. Dunia usaha juga menjadi tenang," ujarnya.

Thailand akhirnya terbukti berhasil menjaga nilai tukar mata uangnya atas penguatan dolar AS belakangan ini, bersamaan saat krisis politik "kaos merah" beberapa tahun silam.

Jadi, langkah Bank Indonesia mengatasi keterpurukan rupiah dengan cara mengguyur dolar AS ke pasar sekunder, maupun melakukan pembelian kembali (buy back) surat berharga negara (SBN) dan menerbitkan SBI berjangka 9 bulan, adalah bersifat sementara waktu (temporer) ibarat pemadam kebakaran yang berfungsi untuk sesaat.

Ada baiknya Presiden Joko Widodo membentuk Dewan Moneter untuk meningkatkan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan Bank Indonesia. Meski BI bersikap independen sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengatur sistem moneter dan stabilisasi mata uang rupiah, peningkatan sinergi antara pemerintah dan BI memang sangat diperlukan saat ini.

Dan, yang lebih penting lagi diperhatikan dalam etika kepemimpinan nasional, para pejabat negara sebaiknya tidak berkomentar soal fluktuasi rupiah jika tidak memiliki kompetensi pribadinya tidak memadai, apalagi sampai keluar pernyataan yang menyudutkan bahwa persoalan pelemahan rupiah saat ini sebagai warisan dari kepemimpinan lama saat Presiden SBY berkuasa di negeri ini. Itu sangat tidak etis!

Firdaus, penulis adalah Peneliti Administrasi Bisnis, Alumnus FISIP Universitas Indonesia


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER