Usai Dipungut Iuran Mingguan, Puluhan Pedangan Pasar Anyar Ditertibkan

  • 07 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3783 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com  Puluhan pedangan pasar anyar mengeluhkan aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Buleleng yang melakukan penertiban sejak Jumat (5/2). Pasalnya, mereka mengaku telah membayar iuran mingguan yang dikenakan oleh Pihak PD. Pasar yang melakukan pengelolaan pusat perdanganan di Kota Singaraja itu.

Menurut sumber suaradewata.com yang menolak identitasnya diungkap, aksi penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan pasar murah yang digelar Diskoperindag Kabupaten Buleleng. Pedagan yang telah membayar iuran mingguan sebesar Rp.10 ribu dan berjualan di pinggir pasar kemudian diminta untuk tidak berjualan lagi.

pungutan yang rutin dilakukan setiap minggu itu dibayarkan kepada pihak PD. Pasar yang bertugas melakukan pengambilan. Pungutan setiap minggu sekali hanya dikenakan kepada sejumlah pedangan yang berjualan di areal parkir dan sisi luar pasar anyar. Sehingga, aksi tersebut menimbulkan keberatan dari sejumlah pedagang yang membayar iuran tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, yang dikonfirmasi terkait dengan keberadaan pungutan kepada sejumlah pedangan di pasar anyar mengaku belum mengetahui hal tersebut. Ketika diajukan pertanyaan terkait pungutan bersifat legal atau masuk menjadi keuntungan pengelolaan perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng tersebut, ia mengaku hal itu menjadi kewenangan penuh pihak PD. Pasar Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Direktur PD. Pasar Buleleng, I Putu Gede Satwika Yadnya belum berhasil di konfirmasi setelah berkali-kali coba dihubungi melalui kontak telepon selulernya. Beberapa kali di hubungi dalam kondisi tidak aktif. Bahkan, pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan lewat pesan singkat ke nomornya pun tidak dijawab.

Penertiban pedagan yang membuka lapak dilakukan Satpol PP Singaraja di sepanjang Jalan Sawo yang berada disebelah Utara Bangunan Pasar Anyar dan di Jalan Durian yang berada di sebelah timur pasar. Ironisnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, I Made Budi Astawa, mengaku tidak mengetahui tentang kegiatan penertiban tersebut.

Ia yang dikomfirmasi terhadap kegiatan penertiban itu lanjut mengatakan, bahwa pasar tersebut merupakan otoritas dari PD Pasar Buleleng. Bahkan, Budi enggan menjawab ketika dikonfirmasi terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh pihak kesatuannya itu.

Jalan Sawo dan Jalan Durian merupakan pintu masuk ke Pasar Anyar yang menjadi sentral perdagangan di Kota Singaraja. Posisi pasar yang terletak di tengah kota menjadikan kawasan ini menjadi pusat transaksi. Tepat di sebelah barat komplek pasar dilintasi Jalan Diponegoro yang merupakan jalur utama menuju kawasan timur Kabupaten Buleleng.

Disepanjang jalan Diponegoro merupakan kawasan parkir para pengunjung pasar yang telah diatur tata letaknya oleh pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada bagian sisi barat merupakan parkir sepeda motor roda dua sedangkan pada sisi bagian timur merupakan parkir kendaraan roda empat.

Menuju kea rah utara Pasar Anyar adalah Jalan Sawo yang merupakan jalan tembus menuju jalan Imam Bonjol dan merupakan jalur satu arah. Sebelum tembus ke Jalan Imam Bonjol terdapat Jalan menuju ke arah Selatan yang bernama jalan Durian. Jalan Sawo pun terkadang digunakan sebagai solusi pemecah kemacetan yang terjadi di jalan Diponegoro maupun di Jalan Imam Bonjol.

Pada sisi kanan dan kiri dari kawasan Jalan Sawo pun kerap kali digunakan sebagai kawasan parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kemacetan lalu lintas sering terjadi di Jalan Sawo dan Jalan Durian. Dimana, sisi kanan dan kiri jalan sering digunakan sebagai tempat berjualan pedangan kaki lima dan pedangan yang tidak mau berjualan dan menyewa los maupun kios yang ada di bagian dalam pasar.

Pedangan yang berjualan di pinggir jalan umum tersebut menawarkan sejumlah kebutuhan masyarakat. Mulai dari buah-buahan segar, sayur-sayuran, hingga ikan segar dan daging ayam potong. Harga pun relative sama dengan yang berjualan dan menyewa kios atua los di dalam bangunan pasar.

Ironisnya, jumlah kunjungan masyarakat yang berbelanja pun mayoritas berada di bagian luar pasar. Kondisi dalam pasar lebih sepi dibandingkan dengan situasi di luar bangunan pasar. Selain itu, tidak ada petugas keamanan yang bersiaga di areal pasar. Hanya tukang parkir dan petugas tiket masuk yang ada di pintu sebelah kanan pasar bagi pengunjung yang datang dari arah Jalan Dr Sutomo serta di Sebelah Utara bagi pengunjung yang masuk dari arah jalan Sawo.

Setelah dilakukan penertiban sejumlah pedangan di pasar anyar yang berjualan di sisi luar, arus lalu lintas di kawasan Jalan Sawo dan jalan Durian menjadi lancar. Pantauan suaradewata.com di lokasi pasar anyar, kendaraan yang melewati jalan Sawo dan jalan durian pun tidak terhalang oleh aktifitas transaksi antara pedagang dengan pembeli. Situasi pun jauh berbeda dengan kondisi pasar sebelum dilakukan penertiban sejumlah pedangan yang berjualan di luar bangunan pasar.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER