BAPPEDA Sebut Pemerintah Pusat Lambat “Produksi” Aturan Pelaksana

  • 04 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3573 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Dharmaja, M.Si, menilai keterlambatan pemerintah pusat dalam membuat aturan pelaksana. Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah di Bumi Panji Sakti yang berlangsung di Gedung Mr. Ketut Pudja bekas Pelabuhan Buleleng, Kamis (4/2).

Dikatakan, banyak permasalahan yang muncul dan harus dihadapi Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait dengan sejumlah anggaran yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, aturan pelaksana yang berupa petunjuk pelaksaan (Juklak) serta petunjuk teknis (Juknis) selalu tidak turun bersamaan dengan dana APBN ke daerah.

Menurutnya, hal tersebut membuat pekerjaan pembangunan dengan dana pusat menjadi lambat sehingga mempengaruhi kinerja SKPD yang merupakan pelaksana anggaran tersebut. Dharmaja menginginkan kedua aturan pelaksana yang menjadi pedoman penggunaan dana tersebut bisa turun bersinergis sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penggunaannya.

“Setelah APBN ditetapkan, secepatnya diterbitkan Juklak dan Juknis. Sehingga, Juklak dan Juknis ini yang nantinya jadi pedoman untuk mengeksekusi anggaran di daerah. Tapi yang terjadi selama ini adalah hal tersebut yang menjadi permasalahan (Juklak dan Juknis yang tidak turun bersamaan dengan dana APBN, Red),” ungkap Dharmaja.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan SKPD dan kecamatan yang dapat mencapai realisasi fisik yang sangat tinggi perlu mendapat sorotan. Pasalnya, ada angka peningkatan kinerja berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan termasuk kepada sejumlah SKPD di lingkup pemerintahan saat ini.

Peningkatan kinerja tersebut terlihat pada semester kedua tahun 2015 dengan penyerapan anggaran yang dikatakan sangat baik. Berdasarkan hasil laporan dari pihak Bappeda, ada peningkatan pada realisasi keuangan dan fisik yang terjadi pada semester II tahun 2015 lalu diangka 89,20 persen untuk realisasi keuangan. Sementara, untuk realisasi fisik seluruh SKPD dan kecamatan mencapai 98,92 persen.

Dikatakan, peningkatapn tersebut menunjukan adanya efisiensi anggaran yang mencapai 11,2 persen untuk seluruh SKPD dan Kecamatan. Bahkan ada dua SKPD mencapai realisasi fisik sangat tinggi yakni Sekertaris Daerah (Setda) sebesar 106,79 persen, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mencapai angka realisasi fisik sejumlah 105,39 persen.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER