Kasus Kekerasan Anak, Bali Duduki Peringkat Ketiga

  • 21 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2943 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Data yang dimiliki oleh Bareskrim Polri, sedikitnya ada  3.529 kasus anak di Indonesia berhadapan dengan hukum selama periode 1 Januari - November  2015. Data menunjukkan, pulau Bali masuk peringkat III nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur (Jatim). Sedikitnya di Bali tercatat ada 368 kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku maupun saksi. 

"Terbanyak pertama masih Polda Metro Jaya. Kemudian disusul Jawa Timur dan Bali di urutan ke tiga," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana yang ditemui di sela-sela sosialisasi evaluasi penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pembentukan satgas PPA (Perempuan dan Anak) di Denpasar Kamis (19/11).

Umar Surya menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Bali masuk 10 besar dengan jenis kasus  diantaranya anak menjadi korban penganiayaan 5 orang, kasus pencabulan 9 anak, serta pencabulan mengarah persetubuhan ada 8 orang bocah. Secara nasional, sebanyak 618 anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan diluar KDRT (350), pencabulan (166) serta pencabulan sampai persetubuhan (160). Kemudian anak yang menjadi korban eksploitasi seks termasuk trafficking (perdagangan) ada 8 orang dan khusus TPPO ke luar negeri ada 6 orang. 

"Dari total 3.529 kasus anak yang berhadapan dengan hukum, sebanyak 127 berkas kasusnya sudah masuk  tahap II di Kejaksaan. Dalam satu berkas, kan bisa ada tiga sampai empat orang," kata mantan Wakapolres Jakarta Pusat ini.

Sementara, terkait acara sosialisasi dan evaluasi masalah kejahatan terhadap anak dihadiri perwakilan Satuan Reskrim dari 32 Polda. Kegiatan dilaksanakan sampai Jumat (20/11). Ditemui di sela-sela istirahat, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Sahrul Mamma mengatakan, evaluasi dan sosialisasi dimaksudkan untuk menyatukan presepsi termasuk memberikan penegasan dan pengarahan terhadap satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kejahatan terhadap anak. "Satgas khusus ini dibentuk menyikapi maraknya kejahatan terhadap anak serta perdagangan orang (human trafficking)," pungkasnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER