PSU Di Desa Pedawa, New Comer Golkar Tumbangkan Dua Incumbent

  • 20 Februari 2024
  • 21:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2424 Pengunjung
Suasana PSU di Kabupaten Buleleng, pada Selasa, (20/02/2024). SD/sad/ist

Buleleng, suaradewata.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa Kabupaten Buleleng berlangsung lancar. Hasilnya caleg pendatang baru Partai Golkar yakni Ni Wayan Parlina Dewi mengungguli dua orang iuncumbent yakni caleg Nasdem Ni Ketut Windrawati dan incumbent dari PDI Perjuangan Ketut Widana. Parlina meraup 180 suara, Windrawati 115 suara dan Ketut Widana hanya kebagian 26 suara saja. Hal itu tercermin dalam hasil PSU yang digelar, Selasa, (22/02/2024).

Seperti diketahui Buleleng ada 4 TPS yakni 2 TPS di Desa Pedawa pemilihan DPRD Kabupaten dan 2 TPS di Temukus Pemilihan Presiden. Untuk di Temukus pasangan Prabowo-Gibran tercatat menang telak di dua TPS itu. Di TPS 4,pasangan Anies-Muhaimin mengantongi 1 suara, Prabowo-Gibran 116 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat 21 suara. Sementara itu di TPS 5 pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2 suara, Prabowo-Gibran 61 suara dan pasangan Ganajar-Mahfud mengantongi 22 suara.

Sedangkan di Desa Pedawa di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa, untuk caleg pendatang baru Partai Golkar yakni Ni Wayan Parlina Dewi mampu meraup suara 180 suara. Dan untuk Caleg Partai Nasdem Ni Ketut Windrawati (incumbent) meraih suara 115 suara. Sedangkan caleg incumbent dari PDI Perjuangan Ketut Widana hanya meraup 26 suara.

Pj  Bupati Lihadnyana berharap kepada seluruh masyarakat agar saling menghormati pilihan masing – masing dalam menyuarakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini, dan patut bersyukur karena sejauh ini pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Buleleng relatif aman, damai, dan lancar. Meskipun ada PSU, ”Kami menilai hal ini akan menjadi evaluasi kedepan pada saat Pemilu atau Pemilukada Buleleng mendatang.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana berharap antusiasme dari DPT yang ada di empat TPS pelaksanaan PSU ini tetap terjaga dan menggunakan hak pilihnya. Iapun mengatakan bahwa pada hari ini juga diadakan Rapat Pleno di tingkat Kecamatan dan ditargetkan penyelesaian rekapitulasi suara tersebut berakhir pada tanggal 28 Februari 2024, kemudian di lanjutkan di tingkat Kabupaten pada Bulan Maret. “Kita optimis bahwa partisipasi pemilih PSU ini sesuai yang kita harapkan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata menerangkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu minggu lalu ataupun hingga PSU sampai saat ini, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran yang ada. Dan nantinya bagi yang melanggar tersebut, baik dari Caleg maupun tim pemenangannya akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan Undang Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Langkah pencegahan terus kita upayakan agar tidak sampai terjadi pelanggaran dalam tahapan Pemilu ini, dan berharap adanya PSU ini tidak menyurutkan semangat masyarakat menggunakan hak pilih,” tutupnya. Sad/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER