Paripurna Penyampaian Umum Fraksi, Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Bahas Tiga Ranperda

  • 12 September 2023
  • 13:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1455 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pada Senin, (11/9/2023) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya bertempat diruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

 

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat-Perindo dalam penyampaiannya lewat juru bicara (Jubir) Ketut Ngurah Arya,SH dikatakan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan daerah. Untuk itu pihaknya mendorong dan sepakat agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan. 

 

"Terkait dengan ketiga Ranperda tersebut, kami juga memberikan beberpa hal yang perlu klarifikasi, dintaranya tentang Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi. Karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan." ujarnya

 

Ngurah Arya juga menyoroti beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan, diantaranya Uddating Lahan sawah Dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B. 

 

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dilanjutkan dan dilaksanakan. 

 

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti tentang Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa di bahas dengan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan pajak dan retribusi. 

 

"Salah satu yang kami ingin adanya evaluasi terhadap Peraturan Bupati sebagai turunan dari peraturan daerah, seperti Perda PBB yang berdasarkan masukan dari masyarakat nilai NJOP masih terlalu tinggi, hal ini penting untuk di evaluasi." ucapnya. 

 

"Kami dari Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan” imbuh Wandira Adi.

 

Dari Fraksi Nasdem dengan juru bicaranya Made Sudiarta,SH yang akrab disapa Dek Tamu ini, menyarankan agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunana, Ekowisata yang berbasi dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya. 

 

"Hal Ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut, dan dapat diatur dalam peraturan Bupati mengenai daerah tujuan wisata (DTW) dan desa wisata tersebut." tegasnya. 

 

Dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan trategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN). Sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER