Lelang JPT di Pemkab Karangasem Masuk Tahap Seleksi Adiministrasi dan Rekam Jejak

  • 06 September 2023
  • 11:30 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1342 Pengunjung

Karangasem, suaradewata.com- Selter atau lelang Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) di Lingkungan Pemkab Karangasem, saat ini sedang berproses. Dimana hingga saat ini sudah ada sebanyak 18 pejabat yang melamar untuk empat posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau jabatan Kepala Dinas. Masing-masing Jabatan Kepala Dinas Perhubungan sebanyak 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Kominfo 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 5 orang pelamar dan Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebanyak 5 orang pelamar.

 

 

Kepala Badan Kepegawaian & Pengelola Sumber Daya Manusia Karangasem, Komang Agus Sukasana, kepada awak media di kantornya, Selasa (5/9/2023) menyampaikan. Sejak lelang JPT tersebut dibuka pada 21 Agustus lalu hingga 4 September 2023, jumlah pelamar sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme lelang JPT.

 

 

 

“Sampai Tanggal 4 September 2023 kemarin, ada sebanyak 18 orang pelamar yang sudah mengunggah dokumen lamaran mereka secara elektronik,” ujar Agus Sukasena.

 

 

 

Kuota pelamar pada masing-masing jabatan sudah terpenuhi sesuai aturan yakni pelamar sudah lebih dari 3 (tiga) orang. “Nah mengacu pada romawi II huruf B angka 2 poin 4, lampiran PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019, sehingga dapat dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi dilanjutkan penilaian rekam jejak,” tegasnya.

 

 

 

Lelang dilaksanakan tersebut sesuai dengan Undang-undang serta rekomendasi dari Komisi ASN. Lelang jabatannya terbuka untuk siapapun, baik struktural maupun fungsional, asal memenuhi persyaratan.

 

 

 

"Sesuai dengan ketentuan, Pansel yang dibentuk juga sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN, nah karena lelang JPT ini sifatnya adalah promosi, maka kemungkinan besar lebih banyak diikuti oleh pejabat eselon III A, III B, dan pejabat fungsional yang memenuhi kriteria,” sebutnya.

 

 

 

Sesuai ketentuan, untuk pendaftaran dokumen persyaratan yang diunggah berupa syarat administratif dan akademik. Dokumen tersebut nantinya akan diperiksa oleh Pansel dalam tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. “Jika pelamar berhasil lolos dalam tahap ini, maka dilanjutkan dengan tahap berikutnya yakni uji kompetensi, presentasi serta test wawancara. Jika proses seleksi berjalan sesuai rencana dan tahapan, maka diperkirakan empat jabatan Kepala SKPD yang lowong tersebut akan bisa terisi sebelum Tahun 2024.rls/nov/rls


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER