Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Begal di Jalan Sading Didor Polisi

  • 29 Agustus 2023
  • 19:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1517 Pengunjung
Polres Badung Gelar Pers Conference Kasus Begal di wilayah Hukum Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Badung berhasil meringkus pelaku begal perampas sepeda motor di Jalan Sading tepatnya di depan SD3 Desa Sading Kecamatan Mengwi Badung. Dua pelaku yakni Husein (24) kelahiran Sumenep Jawa Timur dan Nikson Mbura (30) kelahiran Kupang kini mendekap di sel Polres Badung. 

 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Senin, (28/08/2023), di jalan Sading tepatnya di depan SD3 Sading Mengwi dan pelaku berhasil ditangkap berselang 19 jam setelah korban atas nama Ni Luh Mita (20) asal Kubu Karangasem melapor ke Polres Badung bahwa sepeda motornya dirampas oleh pelaku. 

 

"Dari kejadian ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dan menghentikan korban kemudian merampas atau mencuri sepeda motor yang digunakan oleh korban," kata AKBP Teguh Priyo Wasono.

 

Dari penangkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Badung menemukan barang-barang bukti yang lain berupa pisau dan handphone. Saat diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 16 TKP. 

 

"Jadi yang bersangkutan merupakan residivis pelaku pencurian juga. Pada saat melakukan proses penangkapan kita lakukan tindakan tegas kemudian sesuai dengan prosedur karena yang bersangkutan berupaya untuk melawan dan mereka ada membawa senjata tajam," pungkasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ( jambret) mulai 1 tahun yang lalu dengan TKP pertama di Imam Bonjol sebanyak 1 kali dengan hasil HP iphone 7, TKP kedua di Dewi Sri sebanyak 2 kali dengan hasil 1 HP Oppo dan 1 Hp Samsung, TKP ketiga di Nakula sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Oppo, TKP ke empat di Gatsu Tengah sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Oppo, TKP kelima di Nakula sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Samsung 7 prime, TKP keenam di Gatsu timur sebanyak 1 kali dengan hasil uang tunai sebesar Rp. 106.000, 1 Hp iphone 11 Promax dan 1 Hp Iphone 7, TKP ke tujuh di Taman Pancing sebanyak 2 kali dengan hasil 1 Hp Samsung Kecil dan Hp Cina, TKP ke delapan di pidada sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Xiaomi, TKP ke sembilan di Ubung sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Infinix, TKP ke sepuluh di Kelan Tuban sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Cina, TKP ke sebelas di Tuban sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Cina merk Evercross, TKP ke duabelas di Dewi Sri sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp samsung G 7 Prime, TKP ke tigabelas di Jalan Cargo sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp samsung J2, TKP ke empatbelas di Pasar Batu Kandik sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp samsung J5, TKP ke limabelas di Beringkit sebanyak 1 kali dengan percobaan motor honda beat namun gagal serta TKP terakhir ke enambelas di SDN 3 sading sebanyak satu kali dengan hasil 1 unit motor honda Fazzio warna orange

 

"Bahwa pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada tahun 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali. Sedangkan pelaku atas nama Nikson mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022 setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali," jelasnya.

 

"Kita akan tingkatkan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan patroli di tempat-tempar rawan sesuai hasil Anev yang telah di petakan waktu dan tempatnya," imbuhnya.

 

Beliau juga menghimbau seluruh warga masyarakat untuk selalu berhati-hati. Dan manakala mengetahui, agar segera melapor kepada kami, supaya kita segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tentunya menangkap pelaku.

 

"Segera laporkan, alhamdulilah semoga pelaku cepat bisa kita tangkap," Ucapnya sembari menyerahkan motor korban, agar korban bisa menggunakan untuk beraktifitas.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER