Pemkab Karangasem Berhasil Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Karangasem, suaradewata.com-Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, dibawah kepemimpinan Dana-Dipa, sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.

Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satriya Perwira, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5/2023), dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan oleh Sekda Propinsi Bali, I Dewa Made Indra, Plt.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satriya mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gede Dana, usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Gede Dana juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.

“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama delapan kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ucap Gede Dana.

Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.

Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD. 

"Tentu kedepannya saya mengharapkan agar seluruhKepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK," tandasnya.rls/nov/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER