Judi Tajen di Grebek, Polisi Amankan 1 Orang Diduga Sebagai Penyelenggara

  • 02 Oktober 2022
  • 20:25 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1978 Pengunjung
jajaran Satreskrim Polres Buleleng, menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam (tajen) di wilayah Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat, (30/9/2022) sekitar Pukul 17.00 Wita, foto : sad

Buleleng, suaradewata.com - Saat ini kepolisian sedang getol-getolnya memburu perjudian. Terbukti pada Jumat, (30/9/2022) sekitar Pukul 17.00 Wita, jajaran Satreskrim Polres Buleleng, menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam (tajen) di wilayah Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.  

Aksi dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 1 orang yang diduga penyelenggara judi tajen. 

Kronologis penggerebekan judi sabung ayam atau tajen ini, berawal dari adanya informasi masyarakat ke Polres Buleleng. Selanjutnya berdasarkan dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup, agar mengetahui secara benar adanya rencana akan dilakukan perjudian tajen. 

Saat mengetahui adanya kegiatan judi tajen yang sedang berlangsung, maka dengan sigap Tim Satreskrim Polres Buleleng melakukan penggerebekan. Alhasil, beberapa barang bukti judi sabung ayam atau tajen dan 1 orang diduga sebagai penyelenggara tajen diamankan polisi, untuk diminta keterangan  lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pengungkapan dan penggerebekan kegiatan judi tajen itu, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari informasi itu, Satreskrim Polres Buleleng melakukan tindakan cepat menggerebek adanya perjudian tajen di Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada. 

"Dari hasil penggerebekan di tempat kejadian judi tajen, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 kurungan ayam, 1 tas tempat ayam aduan, 1 ekor ayam aduan dan 1 gulung paranet sebagai atap berteduh," jelas AKP Hadimastika Karsito Putro. 

Selain itu juga diamankan 1 orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam, yakni Putu Sastrawan Alias Kacung (46).  

"Terhadap Putu Sastrawan, sekarang ini masih sedang dilakukan permintaan keterangan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami berusaha melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian," tandas AKP Hadimastika Karsito Putro.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER