Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Karangasem Audiensi ke Kejari

  • 05 Juli 2022
  • 18:25 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1514 Pengunjung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karangasem, Selasa (05/07/2022).

Karangasem, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karangasem, Selasa (05/07/2022). Rombongan KPU Karangasem yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan,Data,dan Informasi I G Krisna Adi Widana, Ketua Divisi Parmas dan SDM, Putu Deasy Natalia.,SPd, Ketua Divisi Hukum Luh Kusmirayanti.,SH beserta staf KPU Karangasem, datang tepat pukul 11.00 Wita dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi.,SH.MH, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem. Ikut menyambut rombongan KPU Karangasem yakni Kepala Seksi Intelejen, I Dewa Gede Semara Putra, Kasi Datun, dan Kasi Pidum

Krisna menjelaskan bahwa maksud kedatangan KPU Karangasem adalah untuk silaturahmi dan perkenalan serta dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Lebih lanjut, Krisna juga menjelaskan tentang masa tahapan yang sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan. “Sebagai informasi, tahapan yang sebentar lagi akan kita laksanakan adalah verifikasi pendaftaran partai politik”, jelas Krisna.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi KPU Karangasem.  Kejaksaan Negeri Karangasem akan selalu mencoba menjalin kerjasama dengan KPU Karangasem sebagaimana tugas dan fungsi yang berlaku. Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem juga menyampaikan harapan agar kondisi Kabupaten Karangasem tenang dan kondusif dalam penyelenggaraan pemilu.

Pesan penting Aji Kalbu kepada KPU Karangasem terkait penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu adalah agar KPU Karangasem dalam penggunaan anggaran pemilu dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan aturan perundangan yang berlakurl/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER