Terobosan Baru, Bapas Karangasem Siapkan Petugas Bahasa Isyarat

Bapas Kelas II Karangasem menandatangani perjanjian Kerjasama dengan SLB Negeri 1 Karangasem dalam rangka penyediaan petugas Bahasa isyarat. Foto: mot

Karangasem, suaradewata.com -  Pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Menindaklanjuti komitmen penyelenggaraan pelayanan publik berbasis Hak AsasI Manusia (HAM), Bapas Kelas II Karangasem menandatangani perjanjian Kerjasama dengan SLB Negeri 1 Karangasem dalam rangka penyediaan petugas Bahasa isyarat. 

“Pelayanan prima harus diberikan kepada setiap pengguna layanan tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus, kami mencoba memfasilitasi penyandang tuna rungu dan wicara agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan para petugas, untuk memastikan mereka memperoleh pelayanan terbaik, tutur Kabapas, Kadek Dedy Wirawan. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan mengapresiasi langkah Bapas Karangasem yang serius menggarap peningkatan kualitas layanan bagi pengguna layanan prioritas. 

“Pelayanan berbasis HAM harus terus diupayakan dalam berbagai aspek, tidak hanya dari sisi sarana prasarana, tetapi juga dari sisi sumber daya manusia, termasuk penerjemah bahasa isyarat, papar Gun Gun.

Pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan mampu menyelenggarakan layanan yang semakin adil dan sesuai kebutuhan masyarakat kelompok rentan.

"Ini merupakan satu lompatan nyata yang dilakukan Bapas Karangasem dan sudah memulai dengan menyediakan SDM penerjemah bahasa isyarat bagi pengguna layanan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER