KPU Badung Lakukan Penyemprot Disinfektan

  • 23 Maret 2020
  • 19:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1676 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung disemprot disinfektan oleh Palang Mereh Indonesia (PMI) Kabupaten Badung di Jalan Kebo Iwa nomer 39 Denpasar, Senin, (23/03/2020). Penyemprotan ini dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-18 atau yang dikenal sebagai virus Corona.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kantor KPU Badung. Hal ini dilakukan untuk saling menjaga satu sama lain, sehingga penyelesaian tugas rutin dan khususnya dalam rangka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

"Kegiatan ini sebagai upaya lembaga dalam menjaga higienitas dan kesehatan di lingkungan kantor, dan kami bekerjasama dengan PMI Kabupaten Badung untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan," terang Semara Cipta kepada media suaradewata.com, Senin, (23/03/2020).

Selain pencegahan dengan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer juga sudah disiapkan jauh-jauh hari untuk di tempatkan di Kantor KPU Badung. Bahkan dalam absensi yang biasanya menggunakan sidik jari, kini diganti dengan absensi manual.

"Kami selalu menghimbau agar seluruh staff senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin membilas tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Selain itu, dengan memakai hand sanitizer selama beraktivitas di Kantor KPU Kabupaten Badung," ujarnya.

Untuk tempat yang disemprotkan disinfektan yakni menyasar seluruh ruangan yang ada di KPU Kabupaten Badung diantaranya Ruangan Komisioner, Sekretaris, Subbagian serta Rumah Pintar Pemilu.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER