IKAHI Batalkan Acara Seminar Nasional dan Tabur Bunga

  • 16 Maret 2020
  • 19:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2420 Pengunjung
istimewa

Jakarta, suaradewata.com – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang seyogyanya akan melaksanakan acara seminar nasional dan ziarah/tabur bunga (18-19 Maret 2020) dalam rangka HUT ke-67 IKAHI akhirnya dibatalkan. Pembatalan kegiatan ini sebagai dampak perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Informasi yang berhasil diterima menyebutkan, Surat Keputusan Pengurus Pusat IKAHI tertanggal 16 Maret 2020 itu, mencantumkan beberapa poin pertimbangan sebagai alasan pembatalan kegiatan, salah satunya adalah berkenaan ditetapkannya virus Corona (Covid-19) sebagai pandemic oleh WHO.

Pada bagian lain dalam surat keputusan tersebut menyatakan, pertama, menetapkan penundaan pelaksanaan kegiatan seminar nasional HUT IKAHI tanggal 19 Maret 2020 sampai waktu yang tidak ditentukan atau samapi kondisi telah dinyatakan aman.

“Kedua, menetapkan pembatalan kegiatan ziarah dan tabur bunga pada tanggal 18 Maret 2020,” ujar Wawan Edi Prastiyo, Humas PN Gianyar yang saat ini sedang mengikuti Sertifikasi Juru Bicara Pengadilan di Pusdik Menpim Mahkamah Agung Bogor, Senin (16/3/2020).

Ketiga, memerintahkan kepada panitia HUT IKAHI ke-67 untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan seminar nasional dan ziarah/tabur bunga.

Wawan menambahkan, tidak hanya kegiatan HUT IKAHI yang dibatalkan karena dampak penyebaran virus Corona tetapi juga Kejuaraan Nasional Tenis Perorangan Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

“Rencananya kejuaraan nasional tenis perorangan dilaksanakan pada tanggal 3 April  sampai dengan 5 April 2020 juga ditunda sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ungkapnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER