Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Pria ini Protes ke Panwascam

  • 13 Maret 2020
  • 20:20 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4293 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Hasil Seleksi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Peserta itu pun mendatangi Sekretariat Panwascam Tabanan Jumat (13/3/2020).

Peserta bernama I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken itu ingin menanyakan alasan kenapa dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut, padahal dirinya lolos tes wawancara.

"Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin ternyata tidak lolos," ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan informaai dari koordinator setempat jika dirinya tidak lolos berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban yang pasti terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan tetulis apa tidak.

Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut, apa peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang, kalau begini seolah-olah penunjukan, kalau sudah penunjukkan untuk apa ada seleksi," lanjutnya.

Terkait hal tersebut Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menyampaikan jika perekrutan PKD tidak ada kesepakatan. Namun hal yang bersangkutan berafiliasi dengan partai politik yakni pernah menjadi saksi. "Dalam CV nya memang tidak mencantumkan tapi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” paparnya.

Menurutnya syarat itupun masuk di dalam form penilaian integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos dan dipilihlah yang independen," tandasnya.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER