Wabup Kembang Apresiasi Pemilihan Bendesa dengan Musyawarah Mufakat

  • 11 Maret 2020
  • 22:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2356 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Bendesa adat desa Pekraman Pangyangan Kecamatan Pekutatan dikukuhkan oleh ketua Majelis Desa Adat  Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, Rabu(11/3).

Terpilih kembali untuk ketigakalinya , I Ketut Rena, sebagai bendesa masa bakti 2020-2025 . Pemilihan Bendesa yang baru ini dilandasi dengan musyawarah mufakat. “Pemilihan dilaksanakan lantaran masa ayahan (masa bakti) jero bendesa lama telah selesai. Sesuai paruman pamucuk , I Ketut Rena di pilih secara musyawarah mufakat untu masa bhakti 2020 - 2025,” kata Ketua Panitia, I Ketut Ardana.

Sementara Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan mengaku bangga lantaran pemilihan Bendesa bisa berlangsung lancar. “Meskipun prosesnya  sedikit alot,  namun bisa dilalui dengan lancar dan dilakukan melalui musyawarah mufakat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap kegiatan yang disusun desa adat melibatkan sekaa teruna. “Harapan saya, sekeha teruna dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan program agar mereka mengerti  dan belajar secara langsung. Namum tetap diberikan pemahaman terlebih dahulu,” harapnya.

​​​​​​

Pengukuhan yang diawali dengan pengubhaktian bersama di utama mandala pura puseh desa Pekraman Pangyangan, selain dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Made Sudarmita,   anggota DPRD dapil Pekutatan, Camat Pekutatan I Wayan Yudana ,  Ketua Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia serta didampingi Perbekel desa Pangyangan, I Wayan Dwita. dep/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER