Sosialisasi Saber Pungli Ungkap di Kabupaten Jembrana Terdapat 39 Kasus Saber Pungli

  • 11 Maret 2020
  • 12:55 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1766 Pengunjung
suaradewata

Jembrana,suaradewata.com- Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 Desa, 58 Kelurahan tercatat memiliki sebanyak 39 kasus Saber Pungli. Atas kondisi ini, Kabupaten Jembrana diharapkan terus meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu terdengar, ketika Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten Jembrana melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar, di Gedung Soekarno Kabupaten Jembrana, Selasa (10/3).

Mendengar informasi itu, Asisten Administrasi Umum Setda Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan mengatakan bahwa layanan publik merupakan prioritas utama dan menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga ia mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk perlu melakukan perubahan sikap dan perilaku dalam memberi layanan publik terhadap masyarakat luas, terutama merubah stigma bahwa layanan lambat, layanan mahal, layanan yang berbelit sekaligus sikap dari sumber daya manusianya yang sedang bertugas.Awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER