Sidak Disperindag, Dewan Geram Data Aset Perdagangan Amburadul

  • 02 Maret 2020
  • 20:15 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1777 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Pokja Aset Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Tabanan dibuat geram saat melakukan sidak ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tabanan Senin (2/3/2020). Hal itu terjadi lantaran data aset yang dikelola Disperindag amburadul. Tak hanya itu saja, dewan juga tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Disperindag karena sedang tidak ada ditempat.

Rombongan Pokja Aset Pansus VI yang terdiri dari I Gusti Nyoman Omardani, I Gusti Komang Wastana, I Wayan Eddy Nugraha, I Gusti Ngurah Mayun, Putu Yuni Widyadnyani dan staf ahli dewan diterima langsung oleh Sekretaris Disperindag I Ketut Suarsana bersama staf. Usai berkunjung ke Disperindag, Pojak VI juga berkunjung ke Terminal Pasar Kediri dan Terminal Pasar Pesiapan untuk melihat aset yang dikelola OPD.

Selain dibuat kecewa karena tidak bisa bertemu dengan  Kadisperindag I Gusti Nyoman Arya Wardana, staff yang dimintai data perihal aset yang dikelola Disperindag Tabanan ternyata menjawab dengan kebingungan dan data yang diberikan dinilai amburadul. Bahkan data dipegang oleh pegawai kontrak bukan pegawai yang berstatus ASN.

Disperindag juga dinilai tidak ada inovasi. Hanya duduk manis dan memungut potensi yang sudah ada. Padahal ada sejumlah potensi yang ada dan milik aset daerah tetapi belum didata. “Tujuanya kita ingin mencari data, saran, dan persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan aset. Bukan mencari-cari kesalahan. Kalau hanya memungut yang sudah ada berarti tidak ada inovasi. Meskipun ada pasar atau senggol yang dikelola adat harus didata,” ujar Koordinator Pokja Aset I Gusti Nyoman Omardani.

Ia juga menilai oknum yang semestinya membidangi terkait tugas masing-masing masih kebingungan. Contohnya di aset padahal bidang aset sangat krusial. Tetapi yang memegang data tenaga kontrak. Semestinya harus ASN tenaga kontrak tetap membantu. “Padahal ini menyangkut tanggung jawab dari pada organisasi atau lembaga,” imbuhnya.

Maka dari itu pihaknya memberi deadline Disperindag selama sepekan untuk dapat memberikan data yang lengkap. Karena selama ini Disperindag masih mendata pasar utama saja. Padahal banyak potensi yang menggunakan aset daerah dan faktanya setiap hari ada pasar senggol dan pasar senggol hanya terdata satu di Jalan Gajah Mada. Atau total 12 Pasar dan 1 Pasar Senggol.

Disamping  itu temuan lain Bidang Pokja turun ke Terminal Pesiapan dan Kediri masih ditemukan beberapa los dan kios dagang yang tidak terdata dalam kepemilikan aset potensi pendapatan. Namun yang ada hanya pungutan mobil yang rentan dimanipulasi. ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER