Persiapkan Desa Digital, Pemkab Gianyar Belajar ke Patehan

  • 13 Februari 2020
  • 20:40 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1437 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar berencana menyulap desa di Gianyar menjadi desa digital. Tiap kantor perbekel dan Lurah akan terkoneksi dengan Dinas Catatan Sipil. Sehingga, masyarakat dari pelosok desa tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk mencari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan PMD Gianyar, Wayan Sudiana, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Gede Daging, mengaku rencana desa digital ini akan mencontoh Kampung Cyber di Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Jogjakarta. "Kami ingin desa di Gianyar seperti kampung cyber di Jogja. Warga tak perlu lagi ke Klian atau Kepala Lingkungan, bisa langsung mencari surat pengantar ke kelurahan untuk keperluan Catatan Sipil," jelasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya perlu duduk bersama dengan instansi terkait. "Dengan Kominfo sudah pasti. Yang jelas bersama perangkat desa, yaitu perbekel di seluruh kabupaten Gianyar," ungkapnya.

Sudiana mengaku, komitmen bupati Gianyar, Made Mahayastra adalah menerapkan desa digital. "Selama ini kita manual, itu kurang efektif dan kurang efesien. Masyarakat harus ke Camat dan ke Capil. Yang disayangkan, kalau di Capil tidak ada blanko. Bayangkan, misalnya dari Payangan ke Gianyar jauh-jauh, tidak dapat apa," ujarnya.

Diakui, dengan sistem desa digital, akan menghemat beberapa proses pelayanan di tingkat bawah. "Kalau bisa diwujudkan, cukup datang ke kantor desa. Di setiap desa ada petugas IT, kalau terkoneksi dengan Kominfo. Maka diperlukan SDM, sarana prasarana. Mungkin dibantu pak bupati," jelasnya.

Rencananya, tahun 2020 ini sistem desa digital dimulai. Namun dari segi biaya, pihaknya mengaku belum tahu. "Mungkin hitung-hitungan dari teman IT. Karena kami hanya memfasilitasi, buat agremen (perjanjian, red) di desa. Mengajak perbekel buat desa digital. Apa langkahnya nanti duduk bersama," terangnya.

Sudiana menambahkan, untuk sementara, yang bisa diurus adalah pengurusan Catatan Sipil (Capil) dulu. "Ke depan, mungkin langkahnya bisa mengurus perizinan secara digital. Itu bertahap. Karena kalau izin kan ada verifikasi dan sebagainya. Mungkin ke depan ke arah sana juga," pungkasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER