Anggaran Untuk Gerakan PKK Rp10 M Diberikan Provinsi Bali

  • 02 Februari 2020
  • 18:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2169 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Organisasi PKK keberadaannya dibentuk oleh satu aturan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden. Dimana program yang dijalankan sejalan untuk kegiatan pemerintah dalam membangun daerah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui PKK. Serta, Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang Gerakan PKK 

"Pemerintah tentu sangat mendukung penuh program PKK, karena yang membentuk ini adalah negara dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa bahkan ada yang sampai tingkat rumah tangga yang disebut dengan Dasa Wisma. Luar biasa sampai ke grassroot sekali," ungkap Gubernur Wayan Koster.

Jadi, demikian Gubernur menekankan bahwa program yang harus dijalankan dan diperintahkan sejalan satu aturan. "Tidak boleh membuat program suka-suka," tambahnya.

Karena akibat dari pada tugas yang diberikan oleh aturan ini dengan 10 program pokok PKK itu menyangkut pendanaannya, sumber pendanaan dari program ini itu harus dibebankan pada APBN kalau PKK Pusat dan APBD untuk Kabupaten/Kota se-Bali sampai ke tingkat desa. 

Lanjutnya, 10 program pokok PKK ini itu betul-betul sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Seprti halnya dalam bidang Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan dan Pendidikan,  Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Pariwisata.

"Tahun ini betul-betul Saya minta agar program ini dijalankan dengan baik sampai ke tingkat desa. Tahun depan Saya pastikan anggarannya akan naik lagi. Sekarang tahun 2020 anggarannya Rp.10 M untuk PKK Provinsi, tahun 2021 akan naik," tutup Gubernur.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengungkapkan sesungguhnya masih banyak yang harus kita lakukan di tingkat-tingkat Desa. Hatinya (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman) PKK di desa-desa dan semua rumah sudah seharusnya menata halaman rumahnya dengan asri dan nyaman.

"Kita harus menjadi contoh, biarkan orang yang studi banding ke sini. Kalau kita studi banding ke luar artinya kita kalah dengan mereka. Biarkan mereka ke sini, kita bangga bahwa kita punya kelebihan yang harus dipelajari oleh orang lain," demikian wanita yang akrab disapa Bunda, ini.

Ditambahkan Ketua Panitia Ni Made Suwastini, kegiatan ini bertujuan agar gerakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan khusus di provinsi Bali dalam mendukung terwujudnya visi misi Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Tersosialisasikannya Bantuan Keuangan Khusus BKK Gerakan PKK dan petunjuk teknisnya tersosialisasikannya program tim penggerak PKK Provinsi Bali tahun 2020. 

Dipastikan pula pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Masyarakat Peduli AIDS antara Ketua TP PKK Provinsi Bali dengan Forum Peduli AIDS Provinsi Bali.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER