Mewaspadai Tujuh Daerah Papua Rawan Gangguan Keamanan Menjelang Pilkada Serentak 2020

  • 26 Januari 2020
  • 17:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2150 Pengunjung
google

         Opini,suaradewata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengendus adanya 7 daerah di Papua yang rawan akan gangguan keamanan dalam proses pemilihan kepala daerah pada 11 Kabupaten di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut diperkuat oleh adanya catatan Bawaslu terkait track record 7 daerah tersebut saat pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

           Papua menjadi salah satu wilayah yang mendapat pantauan ketat dari aparat keamanan pada Pilkada 2020. Hal ini karena potensi timbulnya kerusuhan / konflik karena isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), konflik horizontal dan politik uang rentan terjadi di wilayah Papua.

        Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach menyebutkan 7 daerah rawan gangguan keamanan tersebut antara lain Kabupaten Yakuhimu, Pegunungan Bintang, Waropen, Nabire, Asmat, Mamberamo Raya dan Yalimo.

            Berdasarkan analisis Bawaslu, potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 11 kabupaten tersebut berupa konflik yang ditengarai tahapan seleksi Panitia Pemilihan Distrik (PPD), pendistribusian logistik Pemilu yang diprediksi terlambat, hingga konflik antar kandidat yang berujung pada pengerahan massa pendukungnya.

            Ronald menuturkan, dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Papua telah menyiapkan 595 pengawas di tingkat distrik. Nantinya, sebagian besar dari jumlah Pengawas tersebut akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Yakuhimo.

            Ia menjelaskan, jumlah Panwas Distrik terbanyak ada di tiga daerah, yakni Kabupaten Yakuhimo 153 pengawas, Pegunungan Bintang 102 pengawas, dan Kabupaten Keerom 63 pengawas.    

            Ronald mengatakan, apabila pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua. Pertemuan itu membahas soal pengawasan tahapan pemilihan anggota PPD.

            Hal tersebut bertujuan agar pengawasan seleksi pemilihan anggota PPD dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan konflik.

            Pada kesempatan sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjend Pol Yakobus Marjuki mengakui bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan daerah rawan konflik Pilkada 2020 pada 11 kabupaten di Papua. Sejumlah strategi pencegahan potensi gangguan keamanan juga telah disiapkan.

            Hingga saat ini, unit Intelijen Polda Papua dan Polres jajarannya masih berupaya untuk melakukan pendekatan kepada semua pihak. Pemetaan tersebut ditargetkan akan rampung pada bulan Februari 2020.

            Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada tersebut, TNI telah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk membantu Polri sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku.

            Untuk mencegah terjadinya konflik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menggandeng Bawaslu dan aparat keamanan untuk mencegah potensi konflik selama proses pilkada.

            Mantan Kapolri tersebut menuturkan, bahwa daerah rawan di Papua pasti akan dilakukan analisis, baik oleh aparat keamanan, kemendagri, dan juga Bawaslu.

            Tito memaparkan bahwa wilayah Papua memang selalu menjadi daerah rawan saat penyelenggaraan pemilihan umum. Menurutnya, ada 2 faktor penyebab kerawanan tersebut, yakni sistem noken dan jumlah pemilih.

            Dirinya menyebutkan, untuk mengatasi masalah jumlah pemilih tersebut, perlu peningkatan pengadaan KTP elektronik dan sensus penduduk. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan konflik.

            Potensi rawan kedua adalah adanya ancaman serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Tito menyebutkan nantinya Kemendagri akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait gangguan dari kelompok tersebut.

            Pada kesempatan berbeda, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 di 11 Kabupaten, tidak sampai pada tahapan pemungutan suara ulang (PSU).

            Ketua KPU Theodorus Kossay mendorong agar penyelenggara Pilkada di daerah tidak terlibat jual beli suara. Dilain pihak, KPU juga memastikan agar penyelenggara di daerah tidak ikut serta dalam berpolitik.

            Kedepannya, upaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi PSU, KPU berencana akan melakukan penguatan kapasitas kepada penyelenggara tingkat bawah.

            Diantaranya melakukan peningkatan kapasitas sebelum pelaksanaan Pilkada bagi 55 anggota KPU di 11 Kabupaten dan Sekretarisnya. Hal ini dilakukan agar potensi-potensi kecurangan atau kenakalan penyelenggara bisa ditekan.

            Perlu diketahui juga, ke-11 Kabupaten di Papua yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 adalah Kabupaten Nabire, Asmat, Keerom, Waropen, Merauke, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digul, Yakuhimo, Supiori dan Yalimo.

            Kita semua berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Papua dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada suatu halangan. Jangan sampai kejadian kelam di masa lalu terjadi kembali.

Abner Wanggai, Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER