Nyoman Parta Minta Pemerintah Indonesia Hentikan Arus Import Sampah

  • 25 Januari 2020
  • 19:05 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1802 Pengunjung
suaradewata

Jakarta,suaradewata.com – Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Provinsi Bali, I Nyoman Parta, SH angkat bicara terkait ditemukannya puluhan truck kontainer yang memuat tumpukan sampah import di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hasil dari sidak Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1) lalu dengan mengajak Kementerian Perdagangan dan Sucoffindo selaku BUMN yang berfokus pada layanan jasa pemeriksaan dan pengawasan perdagangan ekspor impor.

Dalam keterangannya, Sabtu (25/1) di Jakarta dengan tegas Nyoman Parta meminta Pemerintah untuk menghentikan arus import sampah plastik dari negara asing. Alasannya, karena sampah yang di import adalah sampah plastik dan ada Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Parta yang juga mengabdikan hidupnya di lingkungan ini lebih lanjut menilai sampah di Indonesia masih sangat banyak kita temukan. Sehingga Pemerintah tidak perlu lagi merasa kekurangan bahan baku industri atau kata lainnya Pemerintah tidak perlu import sampah dari negara manapun.

“Saya minta Pemerintah konsisten melaksanakan sosialisasi tentang pengolahan sampah di sumber rumah tangga, entitas bisnis, hingga fasilitas umum, karena sekali lagi persoalan sampah dan limbah B3 di dalam negeri belum terselesaikan dengan baik,” ujar Parta yang duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR-RI ini.

Atas kondisi ini, Nyoman Parta juga mendorong Pemerintah menegakan hukum terhadap importir yang melanggar peraturan.Termasuk juga bersikap tegas terhadap Sucuffindo.

“Peringati segera Sucuffindo karena tidak maksimal melakukan fungsi sebagai surveyor dan asesor," tegasnya seraya menambahkan Kementerian Perdagangan, Sucuffindo dan importir mesti bertanggung jawab terkait kasus import sampah ini.

“Saya harap aparat penegak hukum segera mungkin melakukan langkah hukum terkait persoalan ini, jelas hal ini sudah kasus pelanggaran hukum dan Kepolisian harus turun tangan  menyelidiki kasus tersebut dan Beacukai kembalikan atau reimport sampah tersebut ke negara asalnya," pungkasnya.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER