Tim Hukum IGA Mas Sumatri Akan Laporkan Akun Penyebar Hoax

  • 23 Januari 2020
  • 18:35 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2059 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com -Tim hukum IGA Mas Sumatri akan melaporkan empat akun di Media Sosial (Medsos) FB ke Polres Karangasem, karena berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya, empat akun FB tersebut banyak mengunggah status potensial sebagai penyebaran kabar atau berita bohong yang bernada fitnah dan pencemaran nama baik. Artinya keempat akun FB tersebut sudah melakukan pelanggaran UU ITE. 

Konsultan pemenangan IGA Mas Sumatri, yang juga anggota DPP Nasdem, I Gusti Putu Artha, kepada awak media, Kamis (23/1/2020) mengatakan, sedianya tim akan membuat laporan atas pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh empat pemilik akun FB tersebut ke Mapolres Karangasem, pada Kamis (23/1) hari ini. Hanya saja karena masih dalam suasana hari raya Siwalatri, rencana membuat laporan tersebut diundur.

Lebih lanjut ditegaskan Gusti Putu Artha,   keempat akun FB tersebut telah menyebarkan foto selebaran surat yang tidak jelas pengirimnya soal kegiatan sabungan ayam. Dalam surat itu ada menyebut keterlibatan anak Bupati Karangasem. “Dalam pengantar beberapa akun malah jelas ditulis tuduhan anak bupati terlibat dalam perlindungan sabungan ayam. Ini kan fitnah karena buktinya tidak jelas,” ujarnya sembari mengatakan ini merupakan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Pelakunya potensial melanggar  Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki  muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

“Setidaknya telah terdeteksi empat akun FB yang akan kami laporkan, walaupun di lini masa akun itu sudah ada yang dihapus namun status tersebut telah dibaca publik dan dibagikan. Melalui langkah hukum ini Tim Pemenangan Mas Sumatri ingin sungguh-sungguh menegakkan kondisi awal Pilkada yang penuh damai, tanpa caci maki dan fitnah,” lugasnya.

Langkah ini kata dia, juga bagian dari sikap serius tim hukum Mas Sumatri untuk meneggakkan hukum dan mendidik publik berani bertanggung jawab atas kebebasan yang diberika  negara kepada warganya.nov/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER