Anggota DPD Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali

  • 21 Januari 2020
  • 18:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2696 Pengunjung
istimewa

Denpasar,suaradewata.com  - Organisasi Pusat Koordinasi (Puskor) Hindunesia melaporkan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang dinilai mengkaburkan sejarah dengan mengaku sebagai raja dari kerajaan Majapahit.

"Kita melaporkan AWK terkait isu pelecehan yang dilakukannya kepada pemangku yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," ujar I Gusti Agung Ngurah Harta selaku koordinator dalam laporan ini di Mapolda Bali, Selasa (21/1).

Ia mengatakan, beberapa laporan tentang perusak tatanan tradisi Bali, pelecehan terhadap sulinggih (pemuka agama) dan memalsukan identitas. Jadi tidak ada puri di Bali yang mengakui sebagai keturunan Majapahit,

"Kita melapokan kekeliruan AWK di Bali, kita ingin meluruskan fakta-fakta yang sebenarnya," ucapnya.

Bedasarkan apa yang dikemukakan, dengan mengklaim diri sebagai raja majapahit dapat berpotensi bisa merusak mental generasi muda di masa mendatang.

"Untuk sekarang sih masih belum karena masih banyak yang paham sejarah, tapi 20 tahun kedepan, generasi muda bisa percaya bahwa di Bali ada raja majapahit, ini adalah upaya pengkaburan sejarah," ujarnya.

Sebelumnya, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 Wita dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.

Ia menuturkan sebelum mengambil langkah hukum, ia sudah sempat menegur dan meluruskan apa yang dilakukan AWK itu salah.

Namun teguran yang dilakukan melalui media sosial Facebook malah menjadi bumerang, pengikut AWK malah mem-bully Gusti Ngurah Harta.

"Nah kita ingin meluruskan itu, terserah polisi itu apakah masuk kriminal atau tidak. Kita hanya ingin menegur, bahwa kamu salah loh jangan begitu lagi.

Sementara itu, hingga saat ini pelapor masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuatnya.

Hal tersebut untuk menimbang kembali laporan yang diajukan I Gusti Ngurah Harta dan rekannya apakah masuk tindakan hukum atau tidak. 

"Kita membawa beberapa bukti seperti creenshot di medsos, video, serta beberapa bukti lain. Kami harapkan petugas mengambil langkah terkait hal ini," harapnya.

Ia juga mengemukakan pelaporan ini sama sekali tidak ada kaitanya dengan kepentingan politik seperti pilkada taupun posisi AWK sebagai bagian dari DPD RI. mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER