Belasan Kendaraan di Tabanan Nunggak Pajak, Samsat Tabanan Gelar Razia Gabungan

  • 16 Januari 2020
  • 13:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2082 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Sebanyak 12.000 kendaraan di Tabanan tercatat menunggak pajak. Dari jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 9.500 unit. Atas kondisi tersebut maka UPTD Bapenda Provinsi Bali di Tabanan terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Bapenda Provinsi Bali di Tabanan, Putu Sudiana mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi, di tahun 2019 ada 12 ribu kendaraan di Tabanan yang menunggak pembayaran pajak dengan total Rp 8 Miliar. Maka dari itu pihaknya akan rutin menggelar razia gabungan. "Target kita dalam sebulan 5.000 lah BDU yang membayar pajak. Sehingga bisa berkurang menjadi Rp 6 Miliar," ujarnya saat melakukan razia di Luwus, Baturiti, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya razia gabungan yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Tabanan dan Dinas Perhubungan Tabanan serta Jasa Raharja itu bertujuan  untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran baik itu tidak membayar pajak dan pelanggaran lalu lintas serta pelanggaran yang kewenangannya Dishub, sehingga kedepannya masyarakat menyadari bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Willa Indrayani menyebutkan bahwa dalam razia gabungan tersebut terjaring 113 pelanggaran, yang terdiri dari 67 pelanggaran kepolisian, 40 pelanggaran Bapenda dan 6 pelanggaran wewenang Dinas Perhubungan berupa pelanggaran KIR. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER