Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Paslon Calon Perseorangan Pilkada Tabanan 2020

  • 12 Desember 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3786 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Dimulai tanggal 19 sampai 22 Februari 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan membuka penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020.

Pembukaan penerimaan penyerahan dengan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini juga diumumkan KPU melalui pengumuman Nomor : 1569/PL.02.2-Pu/5102/KPU-Kab/XII/2019 tentang penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020.

Untuk persyaratan, dokumen dan jadwal selengkapnya lainnya bisa dilihat disini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER