Tanpa Rekomendasi Dari Pejabat, Pasien RS Sanjiwani Kerap Dipersulit

  • 06 Desember 2019
  • 18:25 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2228 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com  – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar menggelar monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Jumat (6/12). Selain menyasar pelayanan yang ada dan kebersihan rumah sakit, disoroti juga dengan keberlangsungan program Bantuan Kesehatan (BK). Ditemukan beberapa kendala yang ada seperti tanpa rekomendasi pejabat atau dewan pasien susah dapat BK, dan persyaratan pasien yang tidak sesuai kreteria.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi menjelaskan ia selama monev melihat beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pihak rumah sakit. Mulai dari kebersihan kamar mandi, tenaga medis dalam melayani masyarakat harus murah senyum, dan kebersihan kamar rawat inap yang ada. “Khususnya di ruangan Sahadewa  itu ruangannya kotor sekali, dan tempat tidurnya seharusnya ditutup dengan kain dan sampai diunggah di media sosial jadi konsumsi publik. Jangan sampai hal kecil-kecil seperti itu membuat nama baik rumah sakit ini berkurang,” jelasnya.

Sedangkan terkait program BK dilihatnya sudah benar-benar dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Gianyar. Selain itu juga sudah sesuai dengan harapannya, namun ada yang merasakan di masyarakat bahwa tanpa adanya rekomendasi dari dewan maupun pejabat kadang pasien dipersulit mengurus rujukan. “Kita sudah lihat langsung, tetapi ada juga yang tanpa rekomendasi dari kita ataupun pejabat lainnya pasien dipersulit mengurus sesuatu. Mencari rujukan ke RS Sanglah juga dipersulit dari Dinas Kesehatan, ini kedepannya supaya masyarakat tidak dipersulit lagi, iya kalau kenal dengan dewan dan pejabat. Kalau tidak kan kasihan,” bebernya.

Program BK tersebut dijelaskaan berlaku di Gianyar per 1 Agustur 2019 pasca pemutusan dengan pihak BPJS Kesehatan. Begitu pemutusan tersebut, program BK itu pun digagas  dan dengan tegas agar bisa membantu masyarakat Gianyar. Dananya pun mempergunakan anggaran dari APBD Gianyar, supaya masyarakat  tetap bisa dibantu dalam bidang kesehatan.

Sedangkan Direktur Utama RS Sanjiwani Gianyar, dr Ida Komang Upeksa didampingi direktur umumnya menjelaskan program BK tersebut memang sudah dijalankan oleh pihaknya. Bahkan sangat berdampak sekali dengan pelayanan yang berlangsung di rumah sakit tersebut. Dampaknya itu pun disebabkan oleh kendala-kendala yang kerap datang dari calon pasien yang akan menggunakan BK.

“Terdapat beberapa permasalahan yang sering kita temui. Pertama itu terkait kelengkapan persyaratan calon pasien yang kurang, kadang KTP tidak ada dan diganti dengan surat keterangan domisili. Kedua, pasien yang berada di bawah umur, penggunaan KTP lama, nama pasien tidak tertera di kartu keluarga, dan pasien kecelakaan yang tidak mau mengurus administrasi ke pihak kepolisian maupun jasa raharja,” bebernya.

Ia menambahkan terkait klaim BK tersebut yang ditanggung Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini telah habis Rp 10 miliar. Sedangkan yang baru dibayarkan oleh dinas ke rumah sakit baru Rp 3 miliar, sehingga rumah sakit masih memiliki piutang sebesar Rp 7  miliar di dinas.  Diungkapkan juga ketika dihitung keseluruhan besaran piutang yang dimiliki rumah sakit ke dinas mencapai Rp 9 miliar.

Menanggapi hal itu Ratnadi menyampaikan kurang cermatnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dalam merancang sebuah anggaran. Sehingga baru dua bulan berlangsung program BK anggarannya kurang, bahkan melebihi dari pada yang dipergunakan. Karena Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa ikut dalam monev tersebut, Ratnadi pun berharap sesegera mungkin Kadiskes mengklarifikasi terkait piutang yang dimiliki di RS Sanjiwani khususnya pada penanganan program BK tersebut.

“Untuk tahun 2020 kita sudah canangkan anggaran sebesar Rp 24 miliar khusus program BK ini. Sudah berulangkali juga sudah kami panggil Kadiskes dan menekankan agar benar-benar cermat dalam menghitung anggaran yang dibutuhkan, meskipun BPD ikut membackup kekurangannya tapi kalau banyak kan kelihatan sekali tidak bisa merencanakan anggaran,” bebernya.

Program BK itu pun merupakan hak dari masyarakat Gianyar yang tengah sakit agar diberikan pelayanan di RS Sanjiwani Gianyar secara gratis. Namun dengan kelengkapan dan persyaratan yang sudah ditentukan. “Seluruh masyarakat  Gianyar yang sakit berhak mendapatkan BK ini asalkan mau di kelas tiga,” imbuh Ratnadi. tim/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER