Resahkan Krama Bali, Gubernur Koster Diminta Bertindak Tegas Menutup Sementara PT. SGB

  • 07 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 15201 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk segera bertindak tegas menutup sementara kegiatan PT. Solid Gold Berjangka (SGB). Hal itu disampaikan langsung oleh Tjokorda Gede Agung, S.Sos saat diberikan tugas oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahaydanya, SH untuk membacakan padangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019, Rabu (6/11) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2020, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Alasan Fraksi Partai yang membumikan ajaran Bung Karno ini meminta Gubernur Wayan Koster menutup sementara kegiatan PT. Solid Gold Berjangka (SGB) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Renon, Denpasar itu, karena adanya aspirasi dari pihak nasabah yang jumlahnya 70 orang sebagai korban telah mengalami kerugian menaruh dana dengan total sebesar Rp. 11,5 Milyar di PT. Solid Gold Berjangka.

“PT. SGB ini bergerak di bidang Bursa Saham (Pialang Berjangka), jadi dengan aspirasi itu kami mohon kiranya menjadi perhatian dan atensi saudara Gubernur untuk bertindak tegas menutup sementara kegiatan PT. SGB,” kata Tjokorda Gede Agung yang juga merupakan salah satu tokoh di Puri Agung Klungkung ini.

Lebih lanjut Tjokorda Gede Agung mengungkapkan alasan kegiatan PT. SGB harus ditutup sementara, karena PT. SGB dinilai dapat memberikan pengaruh terhadap pencitraan yang negatif mengenai penanaman modal (investasi) di daerah Bali. Selain itu, kegiatan PT. SGB juga disebut telah meresahkan krama Bali sebagai nasabah di perusahaan yang bergerak di bursa saham tersebut. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER