Disayangkan, Lambannya Kinerja OPD Jadi Penyebab Bangli Dapat Zona Kuning Dari KPK

  • 30 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2197 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com –Lambannya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinilai menjadi salah satu penyebab Kabupaten Bangli mendapatkan nilai rendah atau berada dalam zona kuning dari KPK. Terutama dalam percepatan penyampaian pelaporan dan data. Atas kondisi tersebut, kalangan DPRD Bangli pun kembali angkat bicara dan menyayangkan lemahnya koordinasi dan lambannya kinerja OPD selama ini.  “Apapun dalihnya, itu sudah fakta dan jadi opini yang sudah resmi dikeluarkan KPK. Dalam hal ini, kita sebenarnya tidak mencari benar atau salahnya. Ini harus menjadi suatu cambuk ke depan dan menjadi acuan pemerintah daerah untuk berbenah disemua lini,” tegas Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, Rabu (30/10/2019).

Lambannya kinerja OPD tersebut, lanjut Darsana, bukannya hanya di Inspektorat saja. Malahan semua OPD di Bangli, dinilai, memang terkesan lamban kinerjanya selama ini. “Kita dilegislatif sudah sering menyoroti tata kelola dan tata kerja OPD di Bangli selama ini, karena dipandang memang amburadul. Tidak bekerja maksimal dan justru cenderung malas-malasan,” sesalnya.

Contoh terbaru, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bangli ini, sampai saat ini eksekutif juga belum menyerahkan draf secara total terkait penyampaian KUA/PPAS tahun 2020 ke DPRD. Dampaknya, pembahasan hanya bisa dilakukan sebagian-sebagian sehingga tidak kunjung bisa tuntas dilakukan. “Saya tidak pernah bisa ngerti dengan kondisi ini. Padahal yang kita harapkan, pembahasan draft itu sudah diserahkan penuh dalam bentuk rancangan, minimal sebulan sebelum pembahasan,” tegasnya.

Untuk itu, ditekankan kembali adanya warning dari KPK, hendaknya Pemkab harus berbenah terkait tata kelola, tata kerja, penerapaan manajemennya agar lebih bagus. Termasuk, penataan system dan SDM-nya. “Namun kami pandang, selama ini di Bangli memang tidak ada motivasi untuk berbenah. Hanya cenderung berkaitan dengan hak dan jabatan yang biasa diributkan dimasing-masing OPD. Itu sangat kita sayangkan. Tapi kerja dan kinerjanya mana sih. Syukur sekarang KPK yang mewarning. Kalau kita di DPRD  kan sudah mewanti-wanti menyoroti hal itu dari dulu. Namun ibaratnya kita dianggap anjing menggongong kafila berlalu saja. Tidak ada tindak lanjut dari itu,” bebernya.

Serupa dengan Darsana, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles juga menyampaikan mengacu penilaian KPK berdasarkan 8 indikator yang dinilai. Dalam hal ini, semuanya harus diperbaiki kedepan. “Selain itu, semua saran dan catatan KPK harus ditindaklanjuti. Jadi semua OPD, itu kan tidak hanya menyangkut Bupati saja. Semua OPD harus berbenah dan menjalankan semua instruksi KPK,” tegasnya.

Misalnya dari sisi perencanaan APBD. Carles meminta Bappeda harus sudah menyiapkan sesuai era sekarang, semestinya sudah menerapkan system e-planing. “Ini salah satu dasar penilaian KPK. Untuk itu, kedepan Bangli kita harapkan sudah bisa menerapkan e-planing,” pintanya.

Kaitan dengan itu, Carles juga megaku semenjak dari awal menjadi anggota DPRD Bangli, dalam meningkatkan PAD sudah kerap mendorong penerapan system online tersebut. “Itu alatnya tidak mahal. Namun kita masih juga manual, melakukan pungutan PAD. Sehingga wajar mendapat penilaian tidak beres seperti ini,” sebutnya. Padahal dari sisi anggaran, Carles meyakinkan DPRD sudah siap memback dari awal kepada OPD penghasil PAD agar bisa menerapkan pemungutan berbasis online guna bisa meningkatkan PAD Bangli. “Kalau memang kita tidak mampu, kan bisa kerjasama dengan salah satu universitas. Yang penting kita serius. Ini masalah keseriusan saja. Soal kendala SDM sudah ada ahlinya, bisa dilatih. Keseriusan membangun Bangli ini yang paling utama. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengakui munculnya penilaian Bangli yang rendah oleh KPK akibat lambatnya kinerja OPD terkait. “Berapa kali kita rapat pembahasan ABPD, selalu jalannya lambat. Datanya belum lengkap terus. Semangat kerjanya enduk OPD ini. Mau minta data, susah. Padahal kita ingin cepat. Gak ngerti apa faktornya. Gaji sudah, TPP juga sudah lumayan. Apalagi masalahnya,” ungkapnya tak habis pikir.

Untuk itu, pihaknya pun mengingatkan para ASN dan pejabat untuk selalu ingat dengan sumpah janjinya saat diangkat. Selain itu, Bupati juga diminta lebih tegas kepada OPD yang kinerjanya tak beres. “Berikan sanksi bagi OPD yang tak serius dan beri penghargaan bagi yang berpretasi,” tegasnya.

Disisi lain, Sekda Bangli IB Giri Putra mengakui penyebab Bangli berada di zona kuning sesuai penilaian  KPK akibat laporan datanya belum semuanya teraploud dalam aplikasi. “Saya sudah instruksinya, sejak awal agar OPD segera melaporkan upaya pencegahan korupsinya. Sebenarnya, sudah dilakukan. Hanya saja, kok tidak ada penyampaian. Inspektorat yang punya tugas. Padahal sesuai yang diminta sudah jelas. Karena itu, nanti akan kita kejar hingga menjadi zona hijau,” sebutnya.

Semestinya sesuai hasil koordinasi dirinya dengan sejumlah Sekda se-Bali termasuk Propinsi, hanya tinggal memasukkan saja untuk merubah zona kuning jadi zona hijau. Dalam hal ini, penyebabnya, diakui,, karena komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD, tidak nyambung. “Soal apa saja yang dibutuhkan tidak singkron. Padahal semua data yang diminta KPK sejatinya telah tersedia,” sebutnya.

Pihaknya pun menilai, Inspektorat kurang menggeliat untuk mengejar laporan-laporan yang ada dari masing-masing OPD. “Ketika OPD tidak menyetorkan laporan, semestinya Inspektorat disamping mengejar data juga melaporkan ke Sekda dan ke Bupati. Ada apa sebenarnya, OPD ini. Kok dimintai data, tidak disampaikan. Kan semesti itu sejatinya. Sementara adanya jabatan Sekda untuk mengkoordinasikan secara keseluruhan sebelum naik ke Bupati,” sebutnya.

Dipertegas lagi, komunikasi Inspektorat untuk mengejar data itu, harusnya cepat dilakukan. Kalau memang tidak ada, kata Giri Putra, harus ada catatan yang diberikan untuk evaluasi oleh Inspektorat. Sehingga ada langkah pencegahan dini bisa dilakukan. Tindak lanjut dari itu, Sekda Bangli mengaku akan segera memanggil kepala Inspektorat untuk mengetahui penyebab pastinya. “Nanti saya akan panggil semuanya. Terutama inpektorat. Siapa sebenarnya yang paling lamban memberikan data. Dari yang lamban itu, akan ditelusuri apa penyebabnya. Apa tidak melakukan atau memahami data yang harus diberikan. Ini perlu komunikasi. Padahal dari informasi yang saya dapatkan, hanya tinggal menambahkan data-data itu saja, nanti akan berubah menjadi hijau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) per 28 Oktober 2019, Pemprov Bali mendapat nilai terbesar dengan jumlah 83. Kemudian Pemkab Badung 80, Tabanan 75, Gianyar 61, Klungkung 72, Buleleng 66, Denpasar 57, dan Jembrana 51. Sementara Bangli dan Karangasem mendapat nilai terendah. Bangli meraih 37 poin dan Karangasem 32 poin.  MCP KPK di Bali per 28 Oktober 2019 mengukur delapan indikator. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapasitas AKIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER