Dewan Bangli Tuding Pembangunan Infrastruktur Antar Kecamatan Tak Adil

  • 10 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3577 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com – Kalangan Komisi III DPRD Bangli, menuding terjadinya ketidakadilan dalam pembangunan infrastruktur terutama jalan hotmik antar kecamatan di Kabupaten Bangli. Sebab, dinilai dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pembangunannya justru terkesan numplek di satu Kecamatan yakni Kintamani. Selain itu, kalangan DPRD Bangli juga menyoroti adanya perubahan SK penambahan ruas jalan baru berstatus kabupaten menyebabkan target kinerja tak kunjung tercapai karena tidak sesuai juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu, terungkap saat Rapat Kerja Komisi III DPRD Bangli yang dipimpin Ketua I Made Natis dengan menghadirkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Kim) Bangli, Kamis (10/10).

Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Karyasa, ditemui usai raker, mengakui melencengnya target penuntasan program hotmixnisasi, akibat adanya SK Perubahan penambahan ruas jalan kabupaten. Disebutkan, awalnya pada tahun 2017 dalam pembahasan APBD 2018 ada SK yang menyatakan ruas jalan di Kabupaten Bangli sepanjang 733 km.  Namun dalam perjalanan ada lagi SK yang menyatakan panjang ruas jalan 966 km. “Sehingga yang rencananya 733 sudah tuntas pada tahun 2018, akhirnya tidak bisa tuntas karena bertambah lagi 233 km. Akibatnya target kita tidak bisa terealisasikan karena ruas jalan bertambah,” ungkapnya.

Sedangkan hasil rapat tadi, dinas PU telah menyatakan ruas jalan yang tersisa kurang lebih 200 km. Dengan kata lain, dalam kurun waktu 2018-2019, hanya 33 km yang bisa diselesaikan. “Target memang akan sulit tercapai, jika yang menjadi acuannya tidak jelas. Kalau memang 733 acuannya sudah clear. Namun karena ada acuan baru tahun 2018 dengan penambahan SK menjadi 966 km, sehingga target yang ditetapkan sebelumnya tidak bisa tercapai,’ sebutnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap acuan ruas jalan yang dipergunakan agar tidak terus berubah. Mestinya ditetapkan setiap lima tahun sesuai RPJMD.

Lebih lanjut Politisi PDIP asal Kecamatan Susut ini juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan di Bangli tidak proporsional. Sebab, sejatinya pada tahun 2015 kalangan DPRD Bangli sudah sempat membahas, agar jangan sampai pembangunan itu numplek di satu wilayah agar tidak ada kecemburuan di kecamatan lain. “Sempat kita sepakati tahun 2015, pembangunan di Kecamatan Kintamani 40 persen. Kecamatan Bangli 20 persen. Kecamatan Tembuku dan Bangli juga 20 persen. Kita tidak saklek dengan itu, tapi setidaknya mendekatilah,” sebutnya.

Hanya saja, yang terjadi sejak dua tahun terakhir pihaknya justru merasa ada ketidak adilan yang terjadi dalam pemerataan pembangunan antar kecamatan. Semestinya dalam satu anggaran, dibagi secara proporsional. “Tidak proporsionalnya pembangunan infrastruktur di Bangli, kalau tidak salah terjadi sejak 2017-2018 lalu hingga tahun 2019 ini. Bahkan ada yang sudah masuk RPJMD di kecamatan Susut, justru dihilangkan. Salah satunya ruas jalan Apuan dan Pengelumbaran,” bebernya. Dari dua tahun terakhir ini, kata dia, pembangunan justru numplek di Kintamani. “Semisal di Kintamani ada belasan paket, untuk Susut hanya ada satu atau dua paket dengan nilai yang juga kecil-kecil. Jauh sekali. Kita hanya berharap ada asas keadilan,” tegas Karyasa.

Selain itu, ditekankan, jangan sampai kita membangun baru-bangun baru, tapi yang sudah ada justru tidak dipelihara sehingga saat rusak tidak bisa dipergunakan seperti di ruas jalan Tamanbali-Blahpane. “Itu sudah mendekati 5 tahun semestinya sudah ada pemeliharaan. Kondisi jalannya juga sempit. Mestinya sudah ada pengerasan bahu jalan, supaya jalan menjadi lebih lebar,” pintanya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan Anggota Komisi III lainnya, Made Sudiasa. “Selama dua tahun terakhir, pola pembangunan infrastruktur jalan antar kecamatan di Kabupaten Bangli berubah. Pembangunan justru numplek pada satu kecamatan saja,” sesalnya. Karena itu, politisi Partai Demokrat asal desa Undisan, Tembuku ini, merasakan ada kesan selama ini tiga kecamatan seperti Tembuku, Bangli dan Susut tidak dianggap.

Sementara itu, atas sejumlah keluhan anggota DPRD Bangli tersebut, Sekdis PUPRKim, I Made Soma, mengaku masih perlu melakukan pengecekan dan pendataan kembali, untuk mengetahui prosentase pembangunan antar kecamatan tersebut. “Nanti akan kita evaluasi lagi. Apa yang kita usulkan tahun 2020, akan kita koordinasikan lagi kesini supaya tidak berulang tidak proporsional,” ujarnya. Pihaknya juga mengakui, memang sudah ada kesepakatan proporsional pembangunan di Kabupaten Bangli, 40 persen ke Kintamani karena luas jalannya memang paling luas. Sedangkan tiga kecamatan lain, 20 persen. Lantas apakah benar dua tahun terakhir pembangunan yang terjadi tidak proporsional? “Itu belum berani kami jawab. Nanti akan kita cek dan kita data dulu, kita jumlahkan persentasenya,” kilahnya.

Lebih lanjut terkait adanya penambahan ruas jalan kabupaten, kata Soma, karena ada usulan-usulan dari desa. “Kalau tidak dimasukkan nanti jadi masalah. Sebenarnya target Bapak Bupati sudah tuntas yang 733 km. Sisanya karena ada penambahan usulan dari desa agar dijadikan jalan kabupaten sehingga membengkak menjadi 966 km. Yang belum selesai, 200 km,” paparnya. Oleh karena itu, pihaknya juga mengaku berkomitmen perbaikan database akan dilakukan setiap 5 tahun sekali, bukan setahun sekali sesuai usulan dewan.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER