Temukan Puluhan Penunggak Pajak Kendaraan, 12 WP Langsung Bayar Ditempat

  • 27 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1757 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Razia gabungan digelar UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng), Jumat (27/9/2019). Razia gabungan yang dipusatkan di depan Terminal Sangket, Kelurahan Sukasada, Buleleng ini, ini digelar untuk menyasar para pengemplang pajak kendaraan.

Selain itu, razia yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, juga untuk mensosialisasikan kepada wajib pajak (WP) tentang penghapusan denda pajak kendaraan dan denda balik nama dari bulan Agustus sampai Desember nanti.

Dalam razia ini, setidaknya petugas menemukan 80 kendaraan yang belum melakukan bea balik nama kedua (BBN II) dimana 73 adalah kendaraan roda dua dan 7 merupakan kendaraan roda empat. Sebanyak 32 kendaraan roda dua masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan 3 kendaraan roda empat menunggak PKB.

Selain itu, petugas menemukan 18 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat masih menunggak PKB dan belum BBN II. Selain menyasar tunggkan PKB dan belum BBN II, petugas juga menemukan kendaraan plat luar yang beroperasi di wilayah Buleleng sebanyak 8 dimana 1 adalah kendaraan roda dua dan 7 adalah kendaraan roda empat.

Bahkan, anggota polisi Lalulintas yang ikut dalam operasi itu juga menindak dua kendaraan roda dua yang tanpa dilengkapi surat-surat berupa tilang. Dalam operasi ini, ada sebanyak 12 WP yang mayoritas pemilik kendaraan roda dua langsung melakukan pembayaran tunggakan PKB ditempat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng), I Gusti Ayu Mirahwati mengatakan, razia ini serentak digelar di Provinsi Bali. Untuk di Buleleng, disiapkan Samsat Keliling untuk WP yang belum memenuhi kewajibannya. "Ada 12 WP langsung membayar saat razia ini," kata IGA Mirahwati.

Melalui kegiatan ini, diakui Mirahwati, memang ada peningkatan kesadaran masyarakat Buleleng untuk melakukan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraannnya, baik langsung datang ke kantor Samsat maupun membayar langsung melalui Samsat Keliling.

Selain razia gabungan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. "Kami rutin memberikan sosialisasi dan pemahaman langsung ke masyarakat. Karena hasil dari pembayaran pajak ini dimanfaatkan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali," tandas Mirahwati. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER