Diskominfo Gianyar Belajar SPBE ke Surabaya

  • 26 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1751 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar yang dipimpin Sekwan I Wayan Artana, berkunjung ke kota Surabaya,  Jawa Timur, untuk belajar peran dan fungsi persandian untuk menjaga keamanan informasi dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), mulai 23-25 September 2019.

Berbagai inovasi dalam penataan birokrasi dan pelayanan yang dilakukan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah membuat Pemkot Surabaya menjadi rujukan banyak kota di Indonesia untuk melakukan studi banding. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar yang melakukan studi banding dalam belajar peran dan fungsi persandian untuk menjaga keamanan informasi dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kunjungan rombongan Diskominfo Gianyar, diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Surabaya Cahyo Utomo di ruang rapat Diskominfo Kota Surabaya. Pimpinan rombongan Diskominfo Kabupaten Gianyar, I Wayan Artana, melihat kesan birokrasi yang menjadikan lokasi buangan ASN, di Kota Surabaya justru berlaku sebaliknya, bahkan di lembaga Kominfo ini sebagai peran strategis menjadikan Surabaya saat ini maju. Ini juga yang menjadikan Pemkab Gianyar khususnya kominfo study banding ke kota ini.

Belajar dibidang persandian kominfo menjadi hal yang sangat penting terutama yang bisa diterapkan di Kabupaten Gianyar, bahkan ada keinginan untuk semua OPD bisa study ke Kota Surabaya terkait sistem tata kelola wilayah.

Sekdis Kominfo Kota Surabaya,  Cahyo Utomo saat menerima rombongan Pemkab Gianyar menyampaikan   Walikota Surabaya sudah mengarahkan semua OPD untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan para tamu yang datang ke Surabaya. Semua ini bertujuan untuk menciptakan perubahan paradigma di Kota Surabaya selama kepemimpinan Tri Rismaharini hampir sepuluh tahun.

“Elektronik Goverment sebagai alat, untuk menyampaikannya ke publik dengan kemudahan akses, kominfo kini malah menjadi pusat informasi semua OPD,” jelasnya.

Dengan jumlah penduduk 3,2 juta, dan luas wilayah 326 km2,  Kota Surabaya Provinsi  Jawa Timur, saat ini juga intensifikasi goverment menggali potensi daerah sektor jasa dan perdagangan ke tingkat nasional, regional, dan international.

APBD dari dunia usaha dan masyarakat sepenuhnya dikembalikan  untuk masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan dan ruang terbuka hijau. Ini dibuat selalu bersentuhan dengan tehnologi informasi, budaya, yang juga dinikmati  masyarakat berkebutuhan khusus.

Walau demikian masih diprioritas, 33 persen dari luas wilayah 326 km2, untuk tata ruang terbuka, seperti memanfaatkan pinggir sungai, hijau taman kota. Sedangkan ditempat pembuangan sampah, dengan sistim pengolahan sampah  modern menjadikan sampah sebagai listrik yang dijual ke PLN.

Menjadi masalah menjadi potensi, pemukiman, dan perumahan  warga kini juga dijadikan target pembenahan sistem tata kelola kota. Tidak hanya itu, memanfaatkan fasilitas umum, dibeberapa lokasi seperti mall, dan pusat perbelanjaan lainnya juga dijadikan lokasi layanan publik seperti  membuat sim, bayar PDAM hingga transaksi perbankan

Setidaknya 96 titik layanan IT center di masing- masing kelurahan yang dibutuhkan semua golongan masyarakat, seperti pelajar, PKK, pelaku usaha, belajar bisnis online. Kota Surabaya terdiri dari 31 kecamatan, 154 kelurahan, 1.405 RW dan 9.271 RT.  Untuk menunjang kinerja OPD dalam melayani masyarakat Pemkot Surabaya menerapkan Government Resources Management System atau E-GRMS. Pemkot Surabaya juga menerapkan ISO 27001:2013. Ini sistem manajemen keamanan informasi terhadap manajemen fasilitas pusat data meliputi aplikasi, database dan jaringan.

Cahyo Utomo menambahkan Pemkot Surabaya juga menerapkan program Sipandu. Ini adalah aplikasi pendataan penduduk Surabaya maupun luar Surabaya yang digunakan  RT atau RW dan pengurus tempat ibadah. 

Program Sipandu guna memberikan laporan berupa informasi. Dengan mekanisme pelaporan Sipandu, pengurus RT atau RW dan pengurus tempat ibadah lebih dimudahkan untuk melakukan tindakan pelaporan dan deteksi dini terhadap terorisme dan tindakan kriminal. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER