Sah 45 Anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

  • 15 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4473 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 45 Anggota DPRD Buleleng terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2019 lalu, resmi dilantik, pada Kamis (15/8/2019) siang, bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Dari total 45 anggota dewan yang dilantik, sebagian besar adalah wajah lama sebanyak 32 orang, dan sisanya sebanyak 13 orang adalah pendatang baru dari berbagai partai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, diawali prosesi mejaya-jaya dipuput oleh Ida Pedanda Mas Widiya Putra dari geria Taman Mas Liligundi Singaraja, yang belangsung di pura Padmasana Sekretariat DPRD Buleleng. Usai itu, dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Wayan Sukanila.

Selama pelantikan ini disaksikan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Buleleng. Hadir juga, FKPD Buleleng, pimpinan SKPD, para Camat, keluarga anggota DPRD, dan smpatisan para anggota dewab terpilih. Dalam pelantikan ini, disepakati Gede Supriatna dari PDI Perjuangan sebagai Pimpinan Sementara, didampingi Ketut Susila Umbara dari Partai Golkar.

Kesepakatan ini merujuk pada peraturan dan mekanisme yang ada, dimana PDIP sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu lalu di Buleleng, sedangkan partai Golkar berada pada urutan kedua. Perolehan kursi DPRD Buleleng periode 2019-2024 yakni, PDIP dari 15 kursi naik menjadi 18 kursi, Golkar tetap sebanyak 7 kursi.

Kemudian, Hanura menurun dari 6 kursi menjadi 5 kursi, Gerindra dari 6 kursi turun menjadi 5 kursi, Nasdem meningkat dari 4 kursi menjadi 5 kursi, Perindo 1 kursi, PKB 1 kursi, dan terakhir Demokrat menurun dari 6 kursi menjadi 3 kursi.

Ketua DPRD Sementara Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, jumlah porsi kursi dewan periode 2019-2024 setiap partai dan daerah pemilihan berbeda-beda meskipun totalnya masih sama 45 anggota. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah kuota pada beberapa dapil karena ada pergeseran. "Hasil pemilu berbed, ada partai yang meningkat, ada partai yang turun jumlah kursinya," ucap Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini.

Untuk diketahui, di Dapil I wilayah Kecamatan Buleleng dari 10 kursi pada periode lalu berubah menjadi 8 kursi. Jumlah itu bergeser ke Dapil IV wilayah Kecamatan Gerokgak dan Seririt dari 9 kursi menjadi 11 kursi. Kemudian, Dapil VI Kecamatan Sukasada dari 6 kursi menjadi 5 kursi. Jumlah itu bergeser ke Dapil V wilayah Kecamatan Busungbiu dan Banjar dari 7 kursi menjadi 8 kursi.

Meski komposisi kursi parpol berbeda dengan periode sebelumnya, namun kerjasama antar fraksi dapat terjalin baik kendati secara kepentingan ada perbedaan. "Kami harap, DPRD periode ini segera melaksanakan pembentukan tatib DPRD, pemilihan alat kelengkapan Dewan, dan menetapkan pimpinan definitif," jelas Supriatana.

Sementara Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana berharap, anggota dewan yang lama mampu memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan yang baru. Jika anggota dewan bisa bekerja cepat maka akan berdampak positif. Gerlebih pada tahun 2019 ini tugas rutin anggota DPRD Buleleng sudah menanti, yakni melakukan pembahasan terhadap APBD tahun 2020.

"Yang terpenting adalah kerjasama antar fraksi walaupun mereka beda partai. Tentunya diharapkan tidak ada oposisi, dalam rangka memikirkan kepentingan Buleleng, agar bersatu dan saling menguatkan," tandas Suradnyana. Rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER