Kumpulkan Partai Politik, Kpu Karangasem Simulasikan Penghitungan Kursi Anggota Dprd

  • 26 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1745 Pengunjung
istimewa

Karangasem,suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem gelar Sosialisasi dan Simulasi Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Pemilu tahun 2019 bertempat di Vila Taman Surgawi Ujung, Rabu (26/6)

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta pemilu maupun instansi terkait mengetahui mekanisme penghitungan jumlah kursi untuk calon anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang nantinya akan ditetapkan dan dilantik. "Bila tidak ada halangan penetapan akan dilaksanakan 3 Juli mendatang," ujar Krisna.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia menjelaskan sesuai PKPU 5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih , Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum

Penghitungan kursi untuk partai politik dilakukan metode baru yaitu membagi suara sah partai dengan bilangan 1, 3,5,7 dan seterusnya atau yang dikenal dengan istilah Sainte Lague. Hasil pembagian kemudian diurutkan berdasarkan nilai terbanyak dan diberikan kursi sesuai jumlah dimasing masing daerah pemilihan. "Kalau sudah dapat kursi lalu ditentukan calon dengan suara terbanyak di partai bersangkutan untuk mendudukinya,"

Deasy menambahkan, pihaknya juga telah membuat simulasi perolehan kursi dan calon terpilih untuk anggota DPRD Kabupaten Karangasem."Walaupun partai politik sudah tahu siapa yang lolos namun kami tetap memberikan gambaran hasil penghitungan dengan metode ini," pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri unsur partai politik, Bawaslu, TNI POLRI, Instansi terkait serta Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula.rls/sar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER