Terbakar Cemburu Buta, Idos Gambling Aniaya Istri dan Temannya

  • 09 Mei 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3350 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Akibat cemburu buta dan emosi yang tidak terkontrol, I Gede Suartama alias Idos Gambling (29) asal Alasangker, Buleleng, menganiaya istri dan sesorang yang diduga selingkuhannya. Kejadian yang menghebohkan warga tersebut terjadi Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/5/2019) malam. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sukawati setelah warga mendengar keributan.

Kejadian penganiayaan berawal dari kecurigaan Gede Suartama yang bertempat tinggal sementara di Sanur ini, terhadap istrinya Ni Luh Yudiani (24) yang sudah dua bulan pisah ranjang dan tidak mau diajak berhubungan suami istri. Setiap pelaku menelpon, istrinya selalu beralasan masih di kampong atau dirumah asalnya di Karangasem. Pelakupun menyelidiki keberadaan istrinya, sehingga mengetahui sang istri memiliki teman bernama Ni Kadek Ciriadi (37). Namun pelaku tidak mengetahui tempat tinggal istrinya dan temannya.

Hingga pada hari Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.30 Wita, Suartama membuntuti Ciriadi dari tempatnya berjualan dari Pasar Sindhu, Sanur, Denpasar sampai ke rumah kontrakannya di Batubulan, Gianyar. Pelaku kemudian mengintip dari depan pintu dan mendengar suara istrinya yang mengatakan “Sayang baru datang”. Seketika pelaku emosi langsung masuk ke dalam kamar menusuk Ciriadi dengan pisau dapur yang ia bawa dari rumah.Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali dibagian perut, leher, tengkuk dan punggung sehingga korban bersimbah darah dan terkapar. Setelah korban roboh, pelaku menuju istrinya yang baru datang dari kamar mandi dalam keadaan masih mengenakan handuk. Pelaku berusaha menusuk istrinya tetapi berhasil menangkis dan memegang pisau pelaku hingga patah.

Pelaku kemudian memukul wajah istrinya berkali-kali dan menjambak rambutnya dan membentukan ke tembok sebanyak dua kali. Istri pelaku pun terjatuh dan membentur sebuah patung yang ada di kamar tersebut. Mendengar ada keributan, banyak warga sekitarnya berdatangan dan melihat kejadian yang mengganggu ketenangan warga. Melihat kedatangan warga, pelaku pun tidak berkutik dan menyerahkan diri. Oleh warga, pelaku dserahkan ke Pos Polisi Batubulan dan diamankan ke Polsek Sukawati.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan saat berjumpa dengan awak media menejlaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini, pelaku cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban. “Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka,” ungkap Deni didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Winangun, Kamis (9/5/2019) di Mapolres Gianyar. Korban sendiri merupakan ibu rumah tangga dan sudah pernah menikah namun bercerai, lanjutnya.

Selain mengamankan tesangka Suartama alias Idos Gambling, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing. “Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Deni. Namun tidak tertutup kemungkinan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika korban Ciriadi yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER