Kuatkan Pemahaman Perangkat Desa, Bupati Mas Sumatri Buka Workshop Pengelolaan Dana Desa

  • 30 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1741 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com-Serapan dana desa itu harus betul-betul dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat desa.Pengelolaannya pun harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga dapat mengena pada sasaran dan tujuan yang ingin dicapai dalam membangun desa. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan hal penting dalam menjaga kebersamaan dengan masyarakat. 

Hal tersebut ditegaskan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat membuka workshop pengelolaan dana desa di Wantilan Kantor Bupati, Selasa (30/4). Workshop tersebut diikuti seluruh Perbekel dan Kaur Keuangan Desa. Camat, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten, dan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem. 

"Saya berharap melalui agenda ini para peserta dapat memahami Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.  Peserta juga harus paham dalam mengelolaan aset desa,’’ ujar Bupati.

Diakuinya, regulasi terkait pengelolaan dana desa itu terus mengalami perubahan, sehingga kedepannya dalam pengelolaan dana desa itu disetiap desa akan jauh lebih baik.

Untuk itu pihaknya berharap, dalam pengelolaan dana desa, aplikasi Siskeudes dapat diterapkan dengan baik. Selain dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan, menjadikan keuangan desa semakin akuntabel dan transparan, mengakselerasi pencapaian target pembangunan. 

"Diminta kepada seluruh masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif mengingat mereka menjadi komponen mayoritas," jelasnya. 

Dia juga mengajak, semua perangkat desa untuk terus berinovasi untuk kemajuan, mungkin menjadi representasi yang menarik guna memacu semangat semua untuk terus berupaya maksimal meraih cita-cita dan kesuksesan bersama. 

"Kita berterimakasih sekali kepada Kepolisian Resort Karangasem, Kajari, Irda, BPKAD dan Dinas PMD telah memberikan dampingan sebagai narasumber terhadap pengelolaan dana desa kita,’’ ucap Bupati.

Sementara itu, Kadis PMD, Agus Sukasena selaku Ketua Panitia menyampaikan maksud dilaksanakannya workshop ini untuk memberikan pengarahan dan pemahaman serta menggali permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa. Para Perbekel beserta Kaur Keuangan diharapkan memiliki pemahaman dalam pengelolaan keuangan Desa,khususnya penggunaan Dana Desa. Sehingga dapat mengantisipasi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaannya dan terhindar dari permasalahan hukum. 

"Dana Desa di Kabupaten Karangasem, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya ,terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran," lontarnya. 

Sebagai informasi,  berdasarkan data penerimaan dan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Karangasem, bahwa penyaluran dana desa tahun 2015 sebesar Rp 21 Milyar lebih dengan penyerapan 97,4%. Tahun 2016 sebesar Rp. 49 Milyar lebih dengan penyerapan 95,7%, tahun 2017 sebesar 63 Milyar lebih dengan penyerapan 94%, dan 2018 sebesar 64 Milyar lebih dengan penyerapannya sekitar 98%. Kemudian, pada tahun 2019 Dana Desa yang diterima sebesar 78 Milyar lebih dengan kenaikan penerimaan 18% (delapan belas persen) dari pagu tahun 2018. Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Tahap I dan Tahap II sampai dengan pertengahan bulan April ini, sudah disalurkan kepada seluruh Desa yakni sejumlah 60% (enam Puluh persen) dari keseluruhan pagu yang diterima pada tahun anggaran ini atau sebesar 47 Milyar lebih. 

Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas tentang pengelolaan Dana Desa antara Bupati Karangasem dengan Perwakilan dari salah satu Prebekel Purwakerti, I Nengah Karyawan.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER